SELASA, 16 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Rustam / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Rustam
KENDARI— Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam menegaskan tidak akan melantik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga-Arsalim. Penyebabnya, ada persaratan administrasi yang belum dipenuhi. Gubernur dua periode ini menguraikan, seharusnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak perlu menyurati Pemprov (Pemerintah Provinsi)..
![]() |
| Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam |
“Mendagri saja yang langsung melantik. Tidak perlu pakai surat usulan gubernur,” tegas Nur Alam kepada sejumlah wartawan yang meminta komentar terkait belum diusul ke Mendagri pelantikan Bupati Konsel, di Kendari.
Disebutkan, sebelum diusulkan ke Mendagri, pasangan terpilih harus memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Syaratnya harus dirampungkan dulu. Tapi kalau Mendagri mempunyai kehendak lain, saya kira tidak perlu syarat administrasi. Saya kira ambil alih saja, terserah Mendagri,” tegasnya lagi.
Peristiwa ini pernah menimpa Masyhur Masie Abunawas dan Andi Musakkir Mustafa sebagai Walikota dan Wakil Walikota Kendari. Almarhum La Ode Kaimoeddin, mantan Gubernur Sultra juga tidak bersedia melantik dengan alasan penegakan supremasi hukum. Satu tahun lamanya nasib walikota dan wakil walikota terpilih terkatung-katung.
Pada akhirnya Mendagri Hari Sabarno melantik Masyhur Masie Abunawas dan Andi Musakkir Mustafa pada tanggal 7 Oktober tahun 2002 di Jakarta. Gubernur Sultra saat itu tidak hadir dalam pelantikan.
Bupati Wakatobi Hugua juga mengalami hal yang sama. Hampir satu tahun lamanya Hugua tidak diusul pelantikannya ke Mendagri. Ali Mazi yang menjabat sebagai gubernur tidak mengusulkan pelantikan ke Mendagri.
Namun pada akhirnya Ali Mazi, mantan gubernur Sultra bersedia melantik di Wangi-Wangi Ibukota Kabupaten Wakatobi pada tanggal 28 Juni 2006.