Polda Sultra Siagakan Brimob Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilkada di Kabupaten Muna

MINGGU, 7 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Rustam / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Rustam 

KENDARI—-Sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara disiagakan di Kabupaten Muna. Pasukan pengamanan tersebut ditugaskan untuk  mengantisipasi kerawanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) dalam Pilkada tanggal 9 Desember 2015 lalu.

“Pasukan Brimob sebanyak 150 personil dikirim ke Muna, untuk membantu Polres Muna. Sebagaimana permintaan Bapak Kapolres Muna kepada Bapak Kapolda Sultra,” kata Kombes Kasero Manggolo, S.Sos, MH, M.Si, Kasat Brimob Polda Sultra.

Meskipun pasukan Brimob sudah siaga  sambil menunggu keputusan hakim MK, situasi di Kabupaten Muna masih dalam keadaan aman. Aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa.

Pasukan Brimob Polda yang ditugaskan di Kabupaten Muna, belum diketahui batas waktunya. Karena masih menunggu hasil putusan hakim MK di Jakarta.

Sengketa hasil  Pilkada Kabupaten Muna diajukan pasangan calon Rusman Emba dan Malik Ditu di MK. Pasangan ini hanya berselisih suara 33 dengan pasangan pemenang Pilkada, yakni Dr Baharuddin dan La Pili.

Lihat juga...