KENDARI—-Sebanyak dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Pasukan Brigade Mobile (Brimob) Polda Sulawesi Tenggara disiagakan di Kabupaten Muna. Pasukan pengamanan tersebut ditugaskan untuk mengantisipasi kerawanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) dalam Pilkada tanggal 9 Desember 2015 lalu.

“Pasukan Brimob sebanyak 150 personil dikirim ke Muna, untuk membantu Polres Muna. Sebagaimana permintaan Bapak Kapolres Muna kepada Bapak Kapolda Sultra,” kata Kombes Kasero Manggolo, S.Sos, MH, M.Si, Kasat Brimob Polda Sultra.
Meskipun pasukan Brimob sudah siaga sambil menunggu keputusan hakim MK, situasi di Kabupaten Muna masih dalam keadaan aman. Aktivitas masyarakat masih berjalan seperti biasa.
Pasukan Brimob Polda yang ditugaskan di Kabupaten Muna, belum diketahui batas waktunya. Karena masih menunggu hasil putusan hakim MK di Jakarta.
Sengketa hasil Pilkada Kabupaten Muna diajukan pasangan calon Rusman Emba dan Malik Ditu di MK. Pasangan ini hanya berselisih suara 33 dengan pasangan pemenang Pilkada, yakni Dr Baharuddin dan La Pili.