Peralihan Wewenang, Ratusan Polhut Kabupaten Ditarik ke Provinsi

SELASA, 23 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Permudah koordinasi dalam melakukan pengawasan terhadap kawasan hutan, ratusan polisi kehutanan dari seluruh Kabupaten Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan ditarik Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi. Kebijakan tersebut juga sesuai dengan Undang – Undang No 23 Tahun 2014 tentang peralihan kewenangan izin kehutanan termasuk pertambangan.
 Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Andi Pramaria
“UU tersebut mengatur bahwa pengelolaan kawasan hutan sekarang ini tidak lagi berada di bawah Kabupaten, melainkan di bawah Dishut Provinsi termasuk soal Polhut,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB, Andi Pramaria di Mataram, Selasa (23/2/2016).
Ia menjelaskan kalau ditotal dari semua Kabupaten yang ada di NTB, jumlah Polhut yang akan ditarik ke Provinsi sebanyak 150 orang, ditambah pegawai Unit Pengelolaan Terpadu (UPT) 50 orang, sehingga jumlahkeseluruhannya sebanyak 250 orang.
Andi berharap dengan ditariknya semua Polhut, selain diharapkan memudahkan melakukan kordinasi, pengawasan hutan juga akan lebih maksimal dilakukan, karena di bawah komando Dishut Provinsi lansung, sehingga aksi pembalakan liar juga akan bisa diminimalisir.
“Dengan peralihan tersebut, dari sisi anggaran jelas memang akan bertambah, tapi tidak menjadi persoalan selama kinerja nantinya juga bagus,” tutupnya.
Lihat juga...