JUMAT, 26 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Spanduk besar bertuliskan himbauan tidak ada pungutan atau biaya apapun untuk kendaraan di jembatan timbang Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan masih belum membuat lega pengguna jasa, seperti sopir ekspedisi jenis truk. Bahkan setelah satu jam pemasangan, salah satu pengemudi ekspedisi jurusan Palembang-Jakarta, mengaku masih memberikan sejumlah uang kepada petugas yang berjaga di timbangan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
![]() |
Spanduk himbauan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni |
“Masih seperti biasa saya memberi sejumlah uang di timbangan karena banyak petugas di situ, entah dari mana, besarannya pun beragam, mulai dari dua ribu rupiah hingga lima ribu dan tak masalah tapi tadi saya lihat sudah ada himbauan tidak ada pungli lagi,” ungkap Hutabarat, sopir ekspedisi pembawa barang kelontong saat ditemui di dermaga dua Pelabuhan Bakauheni,Jumat (26/2/2016)
Ia mengakui praktek pungutan liar sudah menjadi rahasia umum di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni terutama di timbangan sebelum masuk ke area pembelian tiket. Bahkan beberapa petugas terlihat masih berada di timbangan untuk melakukan praktek tersebut dan menerima sejumlah uang dari para sopir yang melintas.
Sementara itu sopir ekspedisi lain, Joni, yang setiap beberapa hari sekali mengirim ikan dari wilayah Lampung Timur mengaku masih memberikan sejumlah uang kepada petugas yang berjaga. Ia pun mengakui tak mempermasahkan jika besaran uang yang diberikan tidak besar berkisar Rp2.000 hingga Rp15.000 sekali lewat.
“Tapi kalau ada spanduk besar agar tidak memberi sejumlah uang itu justru semakin bagus karena ada aturan dan sanksi tegas dari pihak ASDP”ungkap Joni.
Joni berharap, pemasangan spanduk tersebut bukan hanya sekedar formalitas dan benar-benar dijalankan oleh berbagai pihak yang bertugas di jembatan timbang atau pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Selain memberi kenyamanan bagi para pengemudi, peniadaan pungutan di timbangan yang sudah sangat jelas aturannya tidak akan memberatkan para pengemudi truk yang akan menyeberang.
Terkait hal itu Manager Operasional PT ASDP Cabang Bakauheni, Heru Purwanto saat dikonfirmasi Cendana News membenarkan saat ini pihaknya secara ketat melakukan pelarangan terhadap petugasnya, kepolisian serta pihak lain yang bertugas di timbangan untuk menerima uang dari pengemudi.
“Kami pasang besar besar spanduk dengan aturan sangat jelas tidak ada pungutan atau biaya apapun di areal timbangan,”ungkap Heru Purwanto.
Himbauan dan kebijakan yang dilakukan pihak ASDP menurut Heru dilakukan setelah banyaknya keluhan dari pengguna jasa penyeberangan, terutama pengemudi kendaraan ekspedisi. Pungutan yang terjadi di timbangan dilaporkan melalui call center PT ASDP sehingga perlu adanya kebijakan yang diketahui oleh berbagai pihak.
Kebijakan tersebut ungkap Heru dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan jasa pelayaran kepada pengguna jasa yang menyeberang menggunakan transportasi kapal Roll on Roll Off(Roro).
Berdasarkan pantauan spanduk putih besar di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni berisi beberapa himbauan diantaranya:
1.Tidak ada pungutan atau biaya apapun untuk kendaraan yang melewati jembatan timbang.
2. Untuk kendaraan colt diesel kosong/isi dan kendaraan truk(fuso) kosong tidak perlu melewati jembatan timbang.
3. Jika Anda membayar Anda Salah!
4. Untuk pengaduan SMS ke nomor 08139993345/081379976969

Pantauan Cendana News, pasca pemasangan spanduk larangan memberikan dan menerima pungutan di jembatan timbang, segala jenis kendaraan langsung menuju ke pintu pembelian tiket kendaraan. Sejumlah petugas yang biasanya ada di jembatan timbang pun kini tak lagi terlihat.