SELASA, 1 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Kehadiran toko waralaba yang sempat menjadi momok bagi para pedagang tradisional, pemilik toko kecil agaknya tak berlaku di Desa Sripendowo Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan. Kehadiran toko waralaba yang ada sejak beberapa tahun lalu di jantung wilayah Sripendowo bahkan tak membuat bergeming toko toko serta pasar tradisional yang ada di kecamatan pecahan Kecamatan Penengahan tersebut.
![]() |
| Toko tradisional |
Salah satu pemilik toko di komplek pertokoan pasar tradisional Sripendowo, Ahmad (45) mengungkapkan, berbeda dengan daerah lain saat kehadiran toko waralaba merangsek ke wilayah pedesaan berakibat mematikan toko tradisional, namun di Sripendowo beberapa toko tradisional bahkan masih bertahan.
“Kita tetap buka dan tetap memiliki konsumen tetap, apalagi banyak yang mengaku harga di toko tradisional justru lebih murah dibandingkan di toko waralaba,”ungkap Ahmad kepada Cendana News, Senin (29/2/2016).
Ia mengakui, beberapa barang kebutuhan masyarakat diantaranya bumbu dapur, sayuran serta keperluan sehari hari masih dicari masyarakat di toko teradisional. Bentuk komunikasi langsung penjual dengan pembeli dan sistem tawar menawar yang masih ada di toko, warung yang berada di dekat pasar tradisional Sripendowo tersebut diakui menjadi faktor tetap eksisnya warung-warung.
Berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) tercatat, jumlah toko waralaba di Kabupaten Lampung Selatan berjumlah sekitar 80 unit yang tersebar di sebanyak 17 kecamatan. Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Natar, sebanyak 25 unit, Kecamatan Kalianda 8 unit, Kecamatan Tanjung Bintang 8 unit, Kecamatan Jati Agung dan Kecamatan Palas 6 Unit, Kecamatan Penengahan 3 unit, dan sisanya di Kecamatan lain.
Diakui oleh warga, kehadiran beberapa toko waralaba dengan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku diantaranya faktor jarak dengan pasar tradisional minimal 1000 meter telah diabaikan. Adanya dugaan pemberian kemudahan bagi pemilik modal besar untuk mendirikan toko waralaba di dekat pasar tradisional bahkan banyak dikeluhkan masyarakat tanpa tahu harus melapor ke instasi berwenang yang mana yang membela kepentingan masyarakat.
“Kita hanya bisa mengeluh, ke desa tidak bisa karena memang terkadang pihak desa pun tak bisa berbuat apa apa, sementara banyak pelaku usaha kecil semacam warung kelontongan milik kami sudah ada sejak lama sebelum waralaba ada,”ungkap Sumini warga Sripendowo.
Tetapi ia mengakui kehadiran waralaba di Sripendowo tidak segencar di wilayah lain. Warga bahkan terlihat masih setia untuk berbelanja di warung warung tradisional meskipun kehadiran waralaba sudah mendekati pasar tradisional.
Selain di Kecamatan Ketapang di Kecamatan Bakauheni dan Kecamatan Palas, pantauan Cendana News, kehadiran toko waralaba yang dimiliki oleh pengusaha dengan modal besar mulai memberi warna perekonomian sekitar.
Dua toko waralaba di Kecamatan Penengahan bahkan berada di dekat pasar tradisional Pasuruan dan Kecamatan Palas. Kondisi tersebut awalnya sempat membuat beberapa pemilik toko kecil kelimpungan namun akhirnya setelah berjalan lebih dari tiga tahun kondisi tersebut mulai berlangsung normal.
“Awalnya kami memang sempat kelabakan terutama saya tidak ikut terlibat dalam kebijakan atau dimintai tandatangan kehadiran toko waralaba tersebut namun dampaknya sangat terasa,”ujar Sodikin warga Palas.
Sodikin pun akhirnya memilih melakukan penjualan barang yang tak dijual di toko waralaba besar yang marak di wilayah tersebut. Ia bahkan menyediakan peralatan pertanian serta keperluan warga yang tak disediakan di toko waralaba besar. Meski mengalami gempuran dan terus menerus dihadang dengan promosi jor-joran ia mengaku toko kecil miliknya masih tetap bertahan dengan menjual barang keperluan warga yang lebih murah.
“Kuncinya memang niat masyarakat untuk memajukan pengusaha kecil, tidak bermaksud mempengaruhi, namun kalau mau memajukan usaha kecil ya sebaiknya masyarakat belanja di pasar tradisional dan juga di toko kecil,”ungkap Sodikin.