OTT KPK Tahan Tiga Tersangka, Satu Diduga Pejabat MA

MINGGU, 14 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Priharsa Nugraha menyebutkan, pihaknya menahan tiga dari enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan. Salah satunya diduga Kasubdit Kasasi dan Perdata Khusus (PK)  berinisial ATS.
Yuyuk Andriati Iskak (kiri) dan Priharsa Nugraha (kanan) saat jumpa pers di Gedung KPK

“Jumat kemarin, KPK melakukan OTT pada sebuah rumah di kawasan Gading Serpong, KPK berhasil menangkap 6 orang dengan barang bukti berupa uang tunai senilai 400 juta Rupiah di dalam sebuah paper bag, dimana semuanya berupa lembaran pecahan uang 100.000 Rupiah” terangnya kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu (13/02/2016).

Dikatakan, bersama ATS juga ditahan sejak Sabtu dini hari seorang pengusaha berinisial IS dan seorang pengacara berinisial ALE.
Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak menjelaskan, uang tunai senilai 400 juta Rupiah tersebut diduga berkaitan dengan upaya permintaan penundaan keluarnya salinan putusan kasasi untuk sebuah perkara yang sedang ditangani oleh Mahkamah Agung.
“Selain itu juga ditemukan uang tunai lainnya dalam tas yang berbeda, namun nilainya sampai saat ini masih dihitung dan belum diketahui berapa jumlahnya” jelasnya saat konferensi pers di Gedung KPK.

Suasana sesaat setelah jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan

Dari total enam orang yang ditangkap, tiga orang diantaranya masih dimintai keterangan, karena tidak terbukti terlibat langsung. Masing-masing 1 orang sopir dan 2 orang petugas keamanan (security) perumahan Gading Serpong. 
Lihat juga...