| Yuyuk Andriati Iskak (kiri) dan Priharsa Nugraha (kanan) saat jumpa pers di Gedung KPK |
“Jumat kemarin, KPK melakukan OTT pada sebuah rumah di kawasan Gading Serpong, KPK berhasil menangkap 6 orang dengan barang bukti berupa uang tunai senilai 400 juta Rupiah di dalam sebuah paper bag, dimana semuanya berupa lembaran pecahan uang 100.000 Rupiah” terangnya kepada wartawan di Gedung KPK, Sabtu (13/02/2016).
| Suasana sesaat setelah jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan |