Kantor Pemkot Balikpapann Belum Sediakan Fasilitas Bagi Penyandang Cacat

SENIN, 1 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Gani Khair / Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN—Keberadaan kantor pelayanan pemerintah kota Balikpapan diakui Pemerintah belum banyak berpihak pada penyandang cacat. Hal ini karena struktur gedung belum memberikan dan menyediakan kemudahan pada penyandang cacat yang mau masuk ke gedung pemerintah kota Balikpapan.


Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli mengakui dari bangunan gedung yang disediakan di kantor Pemkot masih belum berpihak pada penyandang cacat. “Jangankan yang di kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di kantor Pemkot ini untuk orang yang berkebutuhan khusus menggunakan kursi roda tidak ada tempat atau fasilitas untuk ke atas,” terangnya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Ombudsman Kaltim Syarifah di aula kantor pemkot Balikpapan.
Sayid mengatakan hal-hal seperti ini akan menjadi perhatian Pemkot kedepannya. Sehingga ke depannya siapapun bisa datang ke kantor Pemkot Balikpapan.
“Ini akan menjadi catatan dalam pembangunan gedung gedung perkantoran pemerintah kota,” imbuhnya, Senin (1/2/2016).
Tidak hanya itu, beberapa catatan dari kantor Ombudsman Kalimantan Timur yang harus diperhatikan yakni keberadaan ruang laktasi yang masih minim. “Kita terimakasih kepada Ombudsman Kaltim sudah menyampaian saran dan kritiknya kepada pemerintah untun hal ini. Dan akan kita benahi,” sambung Sayid.
Lanjutnya, Ia menambahkan penilaian Ombusdman tidak hanya pada kualitas pelayanan melainkan sejauhmana pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan dan pelayanan yang lebih baik lagi.
Sebelumnya, Kantor Ombudsman perwakilan Kaltim menyebutkan pemerintah kota harus mampu menyediakan akses bagi penyandang cacat dan ibu menyusui.
Lihat juga...