SENIN, 22 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Rianto Nudiansyah
BANDUNG — Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Herdiyan menilai, Kemetrian Agama (Kemenag) tidak berlaku adil terhadap guru honorer madrasah terkait dengan telatnya pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG). Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait perbedaan jumlah tunggakan.
![]() |
Ketua Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Kota Bandung, Yanyan Herdiyan |
“Ada yang ditunggak selama 15 bulan, 12 bulan, 8 bulan dan 6 bulan, sejak tahun 2015 lalu,”sebutnya di edung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Senin (22/2/2016).
Ia mengatakan, FKGH sudah tiga kali melakukan aksi menutut kesejahtaraan guru honorer terkait TPG. Anehnya, dana itu hanya cair seusai pihaknya turun ke Jalan. Namun tetap saja, hak dari Guru Honorer Madrasah tersebut belum diberikan sepenuhnya. Pihaknya dijanjikan pada bulan Februari ini akan menerima seluruhnya.
“Tapi sudah hampir ganti bulan belum ada tanda-tanda, katanya mereka masih verifikasi,” sahut dia.
Dikatakan, menyikapi hal tersebut, pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat, agar Guru Honorer Mardasah bisa cepat mendapatkan haknya.
“Mendesak agar TPG yang kemarin ditunggak agar segera dibayarkan pada 25 Februari. Dan di 2016 ini dibayarkan awal April, tidak ada tunggakan lagi,” paparnya.