BPS: Persepsi Anti Korupsi Masyarakat Indonesia Cenderung Meningkat

SENIN, 22 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia sepanjang tahun 2015 tercatat sebesar 3,59 (dalam angka 0-5), sedikit lebih rendah 0,02 poin jika dibandingkan tahun 2014 yang tercatat sebesar 3,61 poin.
Kepala BPS, Suryamin
“Indeks Perilaku Anti Korupsi masyarakat Indonesia didasari dua penyebab utama. Pertama adalah unsur persepsi yang berupa pendapat atau penilaian, sedangkan yang kedua adalah tentang pengalaman,”sebut Kepala BPS, Suryamin dalam jumpa pers yang digelar di Gedung III, Kantor Pusat BPS, Jalan Dr. Soetomo, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (22/02/2016).
Disebutkan, dari pengamatan BPS, masih terjadi kontradiksi atau bertolak belakang anatara persepsi penilaian masyarakat tentang anti korupsi. Ada indikasi akhir-akhir ini masyarakat yang membenci segala sesuatu yang berbau korupsi semakin meningkat, namun tampaknya hal tersebut belum sejalan dengan perilaku nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, IPAK untuk masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan sejak tahun 2013-2015 cenderung konstan dan stabil, tidak banyak berubah tercatat sebesar 3,71.
“Hal tersebut dipengaruhi oleh pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap perilaku anti korupsi,”sebutnya.
Salah satu penyebab utama meningkatnya persepsi anti korupsi terutama bagi masyarakat yang tinggal perkotaan adalah karena faktor pendidikan. Statistik menunjukkan, bahwa semakin tinggi pendidikan seseorang maka IPAK nya otomatis juga semakin mengalami peningkatan.
Lihat juga...