JUMAT, 05 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono
JAKARTA — Meski Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Cipto Mangunkusumo atau lebih dikenal RSCM digeledah oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri selama delapan jam dan membawa satu kota dokumen pada Kamis (04/02/2016), namun pihak RS meyakini pihaknya tidak terlibat dalam jual beli ginjal.
| dr. Czeresna Heriawan, Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo |
Dirut RSCM Czeresna Heriawan menyebutkan, pihaknya sama sekali tidak ada ada kaitannya dengan praktek jual beli ginjal, jika ada orang yang hendak melakukan transplantasi ginjal, maka tentu akan dilakukan proses verifikasi. Kedua, dalam proses verifikasi itu, maka mereka harus diperiksa oleh tim advokasi transplantasi.
“Yang penting kita melakukan pengawalan dan pendampingan kepada pasien yang ingin operasi transplantasi ginjal dan memastikan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku” demikian dikatakan dr. Czeresna Heriawan, Direktur Utama RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jumat (05/02/2016).
Ia menjelaskan, ketika ada permohonan ada pasien yang akan melakukan operasi trasplantasi organ tubuh, misalnya ginjal, maka akan ada tim yang akan memverifikasi dengan cermat.
“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari” terangnya saat jumpa pers dengan wartawan di Ruang Customer Care, komplek RSUPN Cipto Mangunkusumo.
Ketika ditanya wartawan terkait adanya dugaan praktek jual beli organ ginjal, Czeresna Heriawan dengan tegas membantah hal tersebut, pihaknya tidak terlibat di dalamnya dan pihaknya juga tidak mau dianggap kecolongan terkait adanya dugaan praktek jual beli ginjal yang belakangan marak terjadi di beberapa rumah sakit.