LAMPUNG—Ratusan kilogram daging sapi tanpa dokumen yang awalnya dikira daging babi hutan (celeng) diamankan oleh anggota Kepolisian Resor Lampung Selatan. Sebanyak lima kotak kardus besar berisi daging tersebut diamankan oleh anggota Sat Narkoba Polres Lampung Selatan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Kamis dini hari (11/2/2016) saat melakukan razia rutin untuk pengamanan peredaran narkotika melalui pintu gerbang Pulau Sumatera.

Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan kepada media Cendananews.com mengungkapkan daging yang diduga daging celeng tersebut diamankan dalam bus jurusan Lampung-Jakarta.
“Kami amankan di bagasi sebelah kiri beberapa kardus yang di dalamnya berisi daging dugaan awal daging babi hutan namun yang jelas paket daging tersebut tanpa disertai dokumen,”ujar AKP Syahrial kepada media Cendananews.com Kamis (11/2/2016).
Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Syahrial melanjutkan saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang ke Merak, Banten, anggota seaport menemukan lima karung besar berisi daging celeng (babi hutan,red) di dalam salah satu bagasi bus Damri yang hendak menuju ke Jakarta.
Dikatakannya, setelah tidak bisa menunjukkan dokumen resmi, kelima karung daging celeng yang ditafsir seberat 500 kg itu diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Sementara itu penyidik pegawai Negeri Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandarlampung Wilayah Kerja Pelabuhan Bakauheni, Buyung Hadiyanto, saat dikonfirmasi mengungkapkan telah melakukan pemeriksaan kepada sang sopir.
Buyung mengungkapkan, dalam pemeriksaan penegmudi bus Damri bernama AS(45) dan kernet (BS) mengaku mengangkut daging tersebut dari Stasiun Tanjungkarang. Barang yang dipaketkan tersebut merupakan paket dari seseorang yang berasal dari Gedongtataan Pesawaran.
“Pengemudi mengatakan ia tak mengetahui isinya daging dan hanya tahu paket akan dikirim ke wilayah Bekasi Jawa Barat dan akan diturunkan di poll Damri Bekasi,”ungkap Buyung Hadiyanto.
Selain itu saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan di BKP Wilker Bakauheni, daging yang ada di dalam paket tersebut merupakan daging sapi dan bukan daging celeng. Pemeriksaan dilakukan karena tekstur daging sapi berbeda dengan daging celeng. Selain kecurigaan daging sapi tersebut merupakan daging sapi yang tak dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH), petugas karantina mencurigai daging sapi tersebut akan dioplos dengan daging di pasaran yang masih segar.
“Kita masih akan uji laboratorium terkait daging tanpa dokumen tersebut benar benar daging sapi atau bukan, saat ini daging kita simpan di lemari pendingin kantor BKP Bakauheni,”ujar Buyung.
Penyitaan dilakukan selain karena pengiriman tidak menggunakan alat angkut yang tak seharusnya, pengiriman daging sapi tersebut juga ditengarai tanpa menggunakan dokumen yang dipersyaratkan karantina.
Siang ini tambah Buyung, BKP Wilker pelabuhan Bakauheni tengah mengadakan rapat koordinasi dengan BKP kelas II Cilegon Provinsi Banten terkait lalulintas komoditas terkait karantina. Beberapa komoditas yang saat ini menjadi perhatian diantaranya bibit sawit, daging celeng,burung, ternak sapi, ternak ayam, kambing, serta berbagai jenis komoditas yang harus menjalani pemeriksaan karantina.

“Berbagai komoditas pertanian baik tumbuhan maupun hewan dilaluilintaskan tiap hari melalui karantina sehingga kita harus melakukan pemeriksaan dan kordinasi dengan karantina di Lampung dan Banten sangat diperlukan,”ungkap Buyung.
Kordinasi kedua kantor karantina di Pulau Jawa dan Pulau Sumatera dilakukan untuk menghindari penyebaran penyakit hewan dan tumbuhan yang dibawa oleh media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dan Organisme pengganggu tumbuhan sehingga perlu dilakukan pengetatan agar tidak merugikan.