Bareskrim Mabes Polri Akan Memulangkan Tersangka Korupsi Kondensat dari Singapura

JUMAT, 12 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Eko Sulestyono
JAKARTA—Tadi malam, Kamis (11/02/2016), tim penyidik dari Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menahan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penjualan minyak mentah (Kondensat) dari BP Migas kepada PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).
Suasana saat jumpa pers di Ruang Serba Guna Bereskrim Mabes Polri

Bambang Waskito juga mengatakan “berdasarkan data Penghitungan Kerugian Negara (PKN), laporan dari  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertanggal 20 Januari 2016, ditemukan penyimpangan keuangan PT. TPPI, merugikan kerugian negara sebesar 2.716.859.655,37 US Dolar (USD) atau dengan kurs per 1 dolar Rp.13.000, maka nilai kerugiannya sekitar Rp. 32-34 triliun, terangnya kepada wartawan.
Sementara itu, satu tersangka lainnya yaitu Honggo Wendratno, mantan Direktur Utama (Dirut) PT. TPPI, saat ini sedang berada di negara Singapura. Honggo Wendratno belakangan diketahui sedang menjalani pemulihan paska operasi “by pass” jantung di salah satu rumah sakit  yang ada di negara Singapura.

Namun jika ternyata nantinya yang bersangkutan tidak kooperatif dan sengaja berlama-lama di Singapura, maka pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Bareskrim Mabes Polri, akan memanggil Honggo Wendratno dan memulangkannya ke Indonesia secara paksa.

 
Brigjen Polisi Bambang Waskito (tengah)
Bambang Waskito menambahkan, meskipun Honggo Wendratno sedang berada di luar negeri, namun jika statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kita bisa menerbitkan “red notice” atau permintaan penangkapan kepada kepolisian Singapura, namun di sisi lain kita juga memaklumi jika tersangka perlu waktu istirahat guna menjalani pemulihan “recovery” setelah operasi jantung, pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa tahun yang lalu, PT. TPPI ditunjuk oleh pemerintah untuk mengolah minyak mentah (Kondensat) menjadi menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM), guna menanggulangi kelangkaan BBM di Indonesia yang terjadi pada saat itu.

Kenyataannya, oleh PT. TPPI, bahan minyak mentah atau kondensat tersebut tidak diolah menjadi BBM, namun diubah menjadi aromatik, yaitu bahan dasar pembuat biji plastik, lalu kemudian oleh PT. TPPI diekspor ke luar negeri.

Dalam perkembangannya, sekarang setelah PT. TPPI dikelola sendiri oleh Pemerintah, maka ketergantungan impor minyak mentah Indonesia dari luar negeri terbukti telah berhasil mengalami penurunan sebesar 25 %.

Lihat juga...