SELASA, 2 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Koko Triarko
YOGYAKARTA—Sebanyak 97 eks Gafatar dari total 245 orang eks Gafatar asal Sleman, dibawa dari tempat penampungan sementara di Youth Center, Mlati, Sleman, ke Balai Transmigrasi (Balatrans) Kabupaten Sleman, Selasa (2/2/2016), siang. Mereka kemudian langsung diberikan kepada Camat masing-masing, untuk dikembalikan kepada keluarganya.

Menggunakan 12 armada penumpang dan tiga truk pengangkut barang, 97 eks Gafatar asal Kabupaten Sleman, dibawa ke Balai Transmigrasi Kabupaten Sleman. Setelah didata ulang dan beristirahat sejenak, mereka kemudian dijemput oleh masing-masing perangkat desa asal eks Gafatar tersebut. Namun demikian, dua di antaranya terpaksa belum bisa dikembalikan ke asalnya, karena sudah tak memiliki rumah dan kerabat di tempat asalnya.
Terhadap dua warga eks Gafatar yang sudah tak lagi memiliki rumah dan kerabat itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Untoro Budiharjo, mengatakan jika pihaknya akan menampungnya untuk sementara waktu sembari mencarikan solusi.

Untoro menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus kepada pemulangan dan pendampingan eks Gafatar. Sementara terkait rencana pembinaan tiga hari di tingkat kabupaten sebagaimana direncanakan semula, tak jadi dilakukan. Untoro berdalih, dikembalikannya eks Gafatar ke masyarakat dan lingkungan asalnya juga sudah merupakan bagian dari pembinaan oleh masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sleman, Gatot Saptadi, menuturkan, sudah menjadi tanggung-jawab Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan pendampingan. Ia mengatakan, dengan kepulangan eks Gafatar ke tempat asalnya, memang dimungkinkan bisa menimbulkan resistensi di masyarakat. Menurutnya, resistensi itu juga bisa terjadi karena eks Gafatar yang tidak bisa menyesuaikan dengan lingkungan.

Karena itu, Gatot berharap, agar semua pihak bisa terbuka dan tidak memandang kasus tersebut secara eksklusive. Dalam hal pendampingan dan pemantauan, pun Gatot mengaku tidak membentuk tim khusus. Melainkan menyerahkan tugas pendampingan dan pemantauan itu kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai bidang masing-masing.
Berkait adanya warga eks Gafatar yang sudah tak lagi memiliki rumah dan kerabat, Gatot, mengatakan jika penanganannya menunggu hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi DIY. Termasuk dalam hal pemberian bantuan. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Kalimantan Barat, terkait asset eks Gafatar yang mungkin masih ada di sana.
“Sementara ini, kita menggunakan dana reguler untuk menangani warga eks Gafatar ini. Namun, jika harus ada bantuan yang diberikan kita akan menggunakan anggaran dari pos dana tidak terduga”, pungkasnya.