SABTU, 23 JAUARI 2016
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN—Warga eks kelompok Gafatar di Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara menyayangkan kebijakan pemerintah memulangkan warga eks Gafatar ke kampung halaman yakni ke Sulawesi.
![]() |
| Anggota esk Gafatar di Kabupaten Kutai Kartanegara |
Anggota eks Gafatar Edwar (36) mengatakan syarat-syarat administrasi kependudukan dan sebagian mereka sudah banyak yang terdaftar di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Apa yang kami lakukan disini adalah bercocok tanam sebagaimana program dari pusat Pak Jokowi telah mencanangkan ketahanan pangan,” kata pria yang juga Ketua kelompok Tani 5 Desa Karya Jaya RT 01 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kukar Provinsi Kalimantan Timur.
Dikatakan Edward masyarakat dari Sulawesi, di Desa Karya Jaya sudah bercocok tanam di kawasan lahan kosong yang kini menjadi areal pertanian seluas 2,5 hektar selama 6 bulan. Lokasi ini terdapat 60 KK atau 227 jiwa yang semuanya berasal dari Sulawesi.
“Kenapa kami yang justru ikut mendukung program pemerintah ini dikucilkan. Kami dianggap menyimpang padahal, kan kami bukti nyata bertani. Silahkan bertanya kepada masyarakat di sini. Kami di sini sudah 6 bulan. Silahkan tanya ke masyarakat apa kami mengajarkan hal-hal yang sesat atau ideologi yang berbeda,” keluhnya saat ditemui, Sabtu (23/1/2016).
Untuk itu, pihaknya akan coba melaporkan kasus ini ke Komnas HAM atau lembaga bantuan hukum (LBH). Karena menurut Edward, Undang-Undang Dasar sangat melindungi dan menghormati warga negara Indonesia dimanapun pun berhak hidup.
“Upaya ini akan diambil menyusul kebijakan paksa yang tidak menginginkan keberadaan warga untuk hidup di suatu tempat wilayah NKRI,” tutupnya.