SENIN, 18 JANUARI 2016
Jurnalis: Turmuzi / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Turmuzi
LOMBOK UTARA—Tokoh perempuan masyarakat adat Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Nusa Tenggara Barat (NTB), Dende Kusumawati meminta kepada masyarakat dan pemerintah untuk berhentikan memberikan stigma negatif kepada masyarakat adat.
![]() |
| Dende Kusumawati |
Karena pemberian stigma negatif tersebut tidak saja membawa dampak buruk terhadap citra masyarakat adat Karang Bajo dan Bayan secara ke seluruhan di mata masyarakat luar melalui kesalahafahaman informasi tentang masyarakat adat
Tapi juga berdampak buruk terhadap psikologis masyarakat adat, khususnya perempuan dan anak ketika berada di luar NTB, baik saat menempuh pendidikan maupun dalam setiap acara dan perkumpulan skala nasional
“Kaum perempuan dan anak pelajar paling merasakan dari adanya stigma negatif tentang masyarakat adat sebagai masyarakat berkeyakinan sesat, kolot dan terbelakang” kata Kusumawati di Lombok Utara, Senin (18/1/2016)
Kusmawati mencontohkan ketikan beberapa perempuan masyarakat adat mengenyam pendidikan di luar daerah dan mengaku dari masyarakat adat, stigma negatif tersebut sudah pasti akan terlontar.
Menurutnya, adanya stigma negatif dari masyarakat maupun kalangan pemerintahan termasuk sebagian tokoh agama tersebut, karena tidak mengetahui secara benar bagaima masyarakat adat Bayan dan Karang Bajo dengan konsep keyakinan Wetu Telu.
“Persepsi negatif tersebut muncul karena mereka (masyarakat) kebanyakan seringkali mendapatkan informasi sesat dari media atau sumber bacaan lain yang tidak mengetahui secara utuh apa dan bagaimana masyarakat adat Bayan dan Karang Bajo.” lanjutnya.
Karena itu, semua perempuan dan anak muda masyarakat adat Bayan dan Karang Bajo meminta kepada masyarakat dan pemerintah supaya menghapuskan semua stigma negatif, karena stigma tersebut telah seringkali berdampak pada perlakuan diskriminatif.