Permintaan SKCK di Polres Lampung Selatan Meningkat

SENIN, 18 JANUARI 2016
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Henk Widi

LAMPUNG—Permintaan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat kelakuan baik di Polres Lampung Selatan belakangan ini ditengarai mengalami peningkatan seiring dengan banyaknya pencari pekerjaan asal Lampung Selatan Provinsi Lampung yang akan bekerja di sektor informal di Pulau Jawa.


Pasalnya, para pencari kerja memerlukan SKCK untuk persyaratan melamar pekerjaaan sementara bagi lulusan SMA sederajat  SKCK diperlukan untuk pendidikan ke tingkat perguruan tinggi yang salah satu syaratnya menyerahkan surat kelakuan baik.
“Saya membuat SKCK karena dalam persyaratan melamar pekerjaan saya harus melampirkan  SKCK sekalian mengantarkan adik saya yang akan bekerja di luar negeri,” kata salah seorang pencari SKCK , Agus Sutanto (29) saat ditemui Cendana News di ruangan khusus pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Lampung Selatan  (18/1/2016).
Agus Sutanto mengungkapkan saat ini proses pengurusan SKCK lebih mudah dan transparan sehingga masyarakat lebih cepat dalam proses pengurusan. Ia juga mengungkapkan dengan mengurus langsung proses pembuatan SKCK ia lebih mengetahui prosedur pembuatan SKCK yang ternyata tak sulit diproses.
Sementara itu Kasatintel Polres Lampung Selatan AKP Heru mengungkapkan mekanisme proses penerbitan SKCK di Polres Lampung Selatan diantaranya pemohon datang sendiri ke bagian SKCK Polres Lampung Selatan, membawa persyaratan diantaranya, fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotocopi Kartu Keluarga (KK), fotocopi akte kelahiran, kartu sidik jari, foto berwarna latar belakang merah, mengisi formulir atau daftar pernyataan yang disediakan. Penerbitan SKCK akan diproses selama satu hari.
“Silakan datang langsung yang bersangkutan untuk mengurus SKCK karena pelayanan langsung akan diberikan dengan cepat dengan persyaratan yang telah ditentukan,”ungkap mantan Kasatintel Polres Metro tersebut.
Berdasarkan pantauan Cendana News, Polres Lampung Selatan membuka pelayanan SKCK dari pukul 08:00 WIB-14:30 WIB setiap hari Senin sampai dengan hari Kamis. Sementara hari Jumat dilayani dari pukul 08:00 WIB sampai dengan pukul 15:00 WIB sementara untuk hari Sabtu dilayani dari pukul 08:30 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB.
Menurut Heru berdasarkan catatan Sat Intelkam Polres Lampung Selatan dalam sehari rata-rata pencari SKCK di Polres Lampung Selatan dalam satu bulan mencapai 500 pencari SKCK sementara hingga Januari 2016 para pencari kerja  mencapai 673 orang dari beberapa kecamatan di Lampung Selatan.
“Pencari kerja cukup banyak rata-rata setiap hari selalu ada yang membuat SKCK dan rekapan bulanan masih kita kerjakan karena akan direkap setiap akhir bulan”ungkap Heru.
Menurutnya mekanisme pencari SKCK telah dipasang di depan ruang Sat Intelkam agar pencari kerja bisa mengetahui prosedurnya. Di depan kantor Sat Intelkam Polres Lampung Selatan bahkan telah tertulis : Hindari Calo! Jika anda temukan segera laporkan melalui sms ke 085377975777 komitmen kami melayani dengan prima!
Lihat juga...