RABU, 13 JANUARI 2016
Jurnalis: Ebed De Rosary / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Ebed De Rosary
MAUMERE—Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sikka bersama Forum Peduli Sikka (FPS) sempat memanas dan tegang akibat FPS mempersoalkan dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) dewan. Anggota DPRD Sikka dinilai FPS terlibat dalam mengerjakan berbagai proyek pembangunan. Bahkan FPS yang terdiri mantan anggota DPRD Sikka ini meminta agar dana aspirasi ditiadakan.
![]() |
|
Ketua FPS, Landoaldus Mekeng (kedua kanan) bersama sekertaris FPS Edy Dore (kanan) saat RDP bersama DPRD Sikka
|
Adanya dana apirasi menimbulkan polemik di masyarakat yang berujung pada rasa curiga dimana DPRD juga bisa menentukan siapa kontraktor yang mengerjakan proyeknya serta banyak kecurigaan lainnya. Keberadaan dana tersebut pinta FPS hendaknya dievaluasi kembali terutama batas antara menjadi aspirasi wilayah dengan urusan teknis pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dinas teknis.
Demikian disampaikan Landoaldus Mekeng, ketua FPS saat RDP, Selasa,(12/01/2016).Dikatakan Lando sapaan mantan anggota DPRD Sikka ini, FPS menginginkan agar DPRD Sikka harus tegas,harus menjadi alat kontrol pemerintah.Oleh karena itu DPRD Sikka harus kuat terlebih dahulu.
“Kalau dewan terlibat dalam mengerjakan proyek maka pasti tidak kritis dan lemah dalam melaksanakan fungsi pengawasan.Kita bukannya menggurui tapi mengkritisi,“tegas Lando.
![]() |
| Rapat dengar pendapat antara DPRD Sikka bersama Forum Peduli Sikka |
Siflan Angi asal fraksi Nasdem yang diberikan kesempatan berbicara pertama kali menyambut baik segala usul,saran dan kritik yang disampaikan FPS.Dikatakan Siflan,tidak benar anggota dewan yang mengerjakan proyek. Siflan mencontohkan, jika anaknya yang mengerjaan proyek maka jangan dikatakan bahwa dirinya yang mengerjakan.
“Kalau ada yang temukan anggota dewan yang kerja poryek silahkan lapor ke aparat hukum. Kami kalau temukan anggota dewan yang seperti itu akan kami ikat dan pukul ramai-ramai karena ini melecegkan lembaga dewan yang terhormat,“ tegas Siflan.
Siflan bahkan dengan suara tinggi kembali menegaskan bahwa tidak ada namanya dana aspirasi dan yang ada hanya pokok pikiran dewan yang disampaikan kepada pemerintah berdasarkan usulan masyarakat. Usulan ini lanjutnya yang ditindaklanjuti pemerintah dengan mengerjakan proyek pembangunan sesuai usulan dewan.
“Jadi tidak benar kalau dikatakan anggota dewan yang mengerjakan proyek.Kalau temukan kasus ini silahkan lapor ke polisi atau jaksa karena di dokumen proyek tidak tercantuma nama anggota dewan,”tambahnya.
Rapat yang sempat tegang pun sempat mencair kembali setelah beberapa anggota dewan menyoroti permasalahn lain yang disampaikan FPS. Namun rapat kembali memanas saat anggota FPS Maria Consili kembali menyinggung hal ini.
Atridus Aeng asal fraksi PKPI dan beberapa anggota dewan lain sempat berebut meminta bicara kepada Heny Doing selaku pimpinan sidang. Dengan suara lantang mereka berteriak meminta giliran bicara.Dikatakan Afridus,tidak ada yang namanya dana aspirasi dan yang benar adalah pokir dan ini diatur dalam Permendagri. Stef Sumandi asal fraksi PDIP mencontohkan saat kunjungan kerja ke sebuah kota di Jawa, ada sebuah bangunan yang di depannya terdapat prasasti dan tertulis bahwa bangunan tersebut dikerjakan dari dana aspirasi dewan.
Rapat semakin panas saat seorang anggota FPS memaparkan adanya sebuah proyek yang diduga dikerjakan anggota dewan di sebuah wilayah. Anggota DPRD asal PKB, Yoseph Karmianto Eri pun naik pitam dan merasa tersinggung.Manto bahkan beberapa kali memotong pembicaraan anggota FPS tersebut karena menyinggung dirinya padahal menurut anggota tersebut dirinya tidak menyebutkan nama oknum anggota dewan.
Disaksikan Cendana News, rapat yang berlangsung panas diwarnai interupsi serta pembicaraan dengan nada tinggi. Rapat hanya diikuti sekitar 20 orang dari jumlah anggota dewan sebanyak 35 orang. Anggota FPS hadir dipimpin ketuanya Landoaldus Mekeng bersama sekertaris Edy Dore bersama 8 anggotanya antara lain E,P da Gomez,Piet Jelalu,John Miger,,Melkior Bomba,Anton Pati,Maria Consili serta Oscar Mandalangi.
