Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, Raih Sertifikasi ISO 9001-2008

SELASA, 5 JANUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Koko Triarko

YOGYAKARTA — Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Yogyakarta, menjadi satu-satunya pengadilan negeri di Indonesia yang telah mampu meraih Sertifikat ISO 9001-2008 dari Lembaga Sertifikasi PT NQA Indonesia, atas kualitas sistem pelayanan yang sesuai standarisasi internasional. Sertifikasi tersebut membuktikan kualitas pelayanan masyarakat terhadap sistem peradilan yang prima dan akuntable, sehingga diharapkan bisa menjadi pilot project bagi pengadilan negeri lainnya di seluruh Indonesia.


Ketua PN Sleman, Dr. Yanto, SH., MH., dalam seremonial penyerahan Sertifikat ISO 9001-2008 di halaman Gedung PN Sleman, Selasa (5/1/2016), mengatakan, diraihnya sertifikat tersebut berawal dari adanya kebutuhan standarisasi pelayanan pengadilan, sekaligus menjawab tantangan dan peluang untuk menjadi pilot project sebagai rujukan bertaraf internasional. Dalam upaya itu, dibutuhkan pelayanan yang prima, meliputi kecermatan, kecepatan, kedisiplinan tinggi, dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas publik. Untuk itu, sejak 2 November 2015, pihaknya menggandeng Lembaga Sertifikasi PT NQA di Indonesia yang merupakan kepanjangan dari Lembaga NQA di Inggris, untuk melakukan pelatihan sekaligus audit internal, sampai pada akhirnya dinyatakan lulus pada Desember 2015.  “Sertifikasi itu menyeluruh, mulai dari sistem sampai akuntabilitas dan transparansi publik”, ungkapnya, sembari menambahkan, sertifikasi tersebut berlaku satu tahun sampai 31 Desember 2016.
Akuntabilitas dan sistem peradilan di pengadilan negeri, sambung Yanto, merupakan tonggak utama dalam pelayanan publik terutama dalam hal keadilan. Tugas PN Sleman pun akan menjadi semakin berat dengan disandangnya sertifikasi tersebut. Sementara itu, penyerahan Sertifikat ISO 9001-2008 kepada PN Sleman dari Lembaga Sertifikasi PT NQA Indonesia diberikan melalui Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, yang dalam acara tersebut diwakili oleh Sekretaris MA, Nurhadi, SH., MH.
Dalam sambutannya, Nurhadi mengatakan, dalam percepatan peningkatan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi, ada tiga hal penting yang harus dilakukan. Yaitu,  merubah mindset atau pola pikir, merubah budaya kerja, dan sistem manajemen administrasi peradilan. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkesinambungan, untuk mewujudkan pelayanan prima. Adapun ciri pelayanan prima itu antara lain adalah cermat, tepat, cepat, murah dan akuntable, sebagaimana yang diinginkan dalam ISO 9001-2008. Namun demikian, sambung Nurhadi, persyaratan ISO itu nantinya akan diperbarui, sehingga PN Sleman diharapkan terus bisa meningkatkan kualitasnya.
Seremonial penyerahan Sertifikat ISO 9001-2008, juga dihadiri sejumlah pejabat terkait antara lain Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI,  Herri Swantoro, SH., MH., Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Yogyakarta, Haryanto, SH., MH., Pj. Bupati Kabupaten Sleman, Gatot Saptadi, dan sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Polda DIY, Kodim 0732 Sleman, dan segenap tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA,  Herri Swantoro, SH., MH., mengatakan, dengan diterimanya ISO 9001-2008 PN Sleman harus benar-benar bebas korupsi. Selain itu juga dituntut kedisiplinan yang tinggi dalam menangani perkara dan mampu memberikan kepastian hukum yang optimal. Kepastian hukum itu salah satunya adalah biaya yang murah, cepat, dan tepat. “Dalam hal pelayanan pengadilan negeri ini, wartawan juga bisa menjadi salah satu pihak yang menjalankan peran sebagai quality control”, cetusnya.
Sementara itu, Pj Bupati Sleman, Gatot Saptadi mengingatkan, diterimanya ISO 9001-2008 bukan untuk gagah-gagahan seperti persaingan di dunia usaha, apalagi dengan cara-cara tidak sehat. Tetapi, ISO tersebut merupakan sebuah martabat dari pelayanan publik. Maka, ISO juga membawa konsekwensi bagi PN Sleman untuk bisa mempertahankan kualitasnya, baik dalam sistem maupun tata kelola pelayanannya kepada masyarakat. PN Sleman, harus mampu menunjukkan grade kualitasnya melalui pelayanan yang diberikan.
Sedangkan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Haryanto SH., MH., berharap agar PN Sleman bisa menjadi inspirasi bagi pengadilan negeri lain, terutama bagi PT Yogyakarta sendiri. Dengan diterimanya ISO 9001-2008, katanya, harus menjadi awal dari pelayanan publik yang lebih baik, dan tidak kalah pentingnya adalah produk PN Sleman yang baik pula, yaitu berupa putusan pengadilan yang harus mumpuni dan sempurna. (koko)
Lihat juga...