Kepemilikan Investasi Asing Untuk Sektor Industri Gula dan Karet Bisa 100 %

SENIN, 18 JANUARI 2016
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Eko Sulestyono

NASIONAL—Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam waktu dekat berencana akan “mempertimbangkan” kepemilikan investasi asing hingga 100 % pada beberapa sektor, antara lain untuk sektor perdagangan dan sektor perindustrian.

Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan “Pemerintah Indonesia melalui BKPM akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para investor asing untuk “menanamkan” modalnya pada sektor industri, antara lain untuk sektor industri gula dan sektor industri karet” terangnya kepada wartawan, Senin (18/01/2016).
“Hingga saat ini investor asing (PMA) yang menanamkan modalnya untuk sektor gula dan karet di Indonesia kepemilikannya baru 95 %, maka kedepannya kepemilikannya bisa 100 %” kata Franky Subarani, Kepala BKPM, saat ditemui di Kantor Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Saat ini pihak BKPM sedang berusaha menarik para investor agar tertarik untuk masuk ke Indonesia dan membuka 100 % kepemilikan investor asing atau Penanaman Modal Asing (PMA), namun tentunya tetap mengikuti syarat dan ketentuan “aturan main” yang berlaku di Indonesia.
Salah satu syarat utamanya, para investor asing (PMA) yang akan menanamkan investasinya di Indonesia harus mau bekerja sama atau bermitra dengan para petani lokal yang ada di daerahnya masing-masing.
Selain itu, para investor asing (PMA) juga harus mau bekerja sama dan bermitra dengan para pemilik lahan pertanian maupun pemilik lahan perkebunan setempat yang ada di daerahnya masing-masing.
Kalau semua syarat dan ketentuan yang berlaku tersebut sudah dipenuhi oleh para investor asing (PMA), maka BPKM akan memberikan izin dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para investor asing untuk menanamkan investasi dan modalnya di seluruh wilayah Indonesia.
BKPM sangat optimis, dengan menawarkan “iming-iming” kepemilikan 100 % untuk sektor industri gula dan industri karet, maka diharapkan kedepannya para investor asing (PMA) mau berbondong-bondong masuk ke Indonesia.
Dengan semakin banyaknya investasi asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, maka BKPM berharap hal tersebut akan dapat membuka lapangan kerja baru dan mampu mengurangi angka pengangguran.
Lihat juga...