SABTU, 2 JANUARI 2015
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Henk Widi
LAMPUNG—Bangunan Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas IIA Kalianda Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung hingga awal tahun 2016 telah menampung ratusan warga binaan. Daya tampung LP tersebut seharusnya hanya terisi sekitar 250 orang tetapi sekarang diisi oleh 695 warga binaan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, Gunawan Sutrisnadi membenarkan bahwa kondisi Lapas Kelas II A Kalianda saat ini kelebihan kapasitas. Salah satu langkah yang dilakukan pihak Lapas kelas II A diantaranya dengan sistem menjaga keamanan LP, pembinaan ke warga binaan agar menjaga situasi yang kondusif.
“Meskipun jumlah warga binaan yang menghuni tempat sudah melebihi kapasitas, tapi tetap dengan kiat-kiat tertentu kita tunjukan bahwa warga binaan Lapas klas II A Kalianda tetap bisa menjaga situasi tetap kondusif,” ungkapnya, Sabtu (2/1/2016).
Gunawan mengakui, kondisi Lapas yang over kapasitas itu sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Ia mengakui sudah mengungkapkan hal tersebut kepada pihak terkait terutama pemerintah Kabupaten Lampung Selatan namun diakuinya hingga saat ini belum ada solusi untuk kondisi kelebihan kapasitas tersebut.
Berbagai pelatihan untuk pembekalan bagi warga binaan telah dilakukan diantaranya pelatihan tekhnik pertukangan, komputer, peternakan serta keahlian lain bagi warga binaan laki laki. Sementara bagi warga binaan perempuan disediakan kursus menjahit, kursus salon untuk pembekalan setelah kembali ke masyarakat. Pelatihan tersebut dilakukan bekerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kalianda.
“Pelatihan serta kegiatan positif termasuk pemberian siraman rohani untuk pembekalan merupakan langkah untuk memberi dampak positif bagi warga binaan selama tinggal di sini sehingga saat keluar bisa mandiri dan berguna bagi masyarakat,” ungkap Gunawan.
Salah satu pemicu kondusifnya lingkungan Lapas selain pelatihan keterampilan, pemberian siraman rohani tergantung agama masing masing pun kerap dilakukan. Selain itu pemberian pengurangan masa tahanan (remisi) menjadi penyemangat warga binaan untuk bersikap baik selama di lapas Kalianda. Pemberian remisi diberikan saat peringatan HUT Kemerdekaan RI, peringatan hari besar keagamaan.
Kherlani selaku Pejabat Bupati (PJ) Kabupaten Lampung Selatan, mengatakan, terkait kelebihan penghuni bagi warga binaan di Lapas Kelas II Kalianda memang sudah menjadi perhatian pemerintah setempat. Karenanya, pihaknya akan segera menyiapkan lokasi untuk pembangunan Lapas tambahan.
Kherlani menambahkan, target pembanguna Lapas tambahan dipastikan bukan ditentukan oleh Pejabat Bupati yang saat ini menjabat namun akan ditentukan oleh Bupati definitif yang telah terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Bukan kita yang akan memutuskan, tapi kita akan titip dengan Bapedda akan hal itu agar di sampaikan ke Bupati yang baru. Tentunya kami siap menyediakan lokasi tanah dan yang akan membangun dari Kementrian, mungkin lima hektar cukup,” pungkasnya.