Dishub Balikpapan Lakukan Penertiban Kendaraan Parkir Sembarangan

SELASA, 5 JANUARI 2015
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN—Penertiban parkir kendaraan roda empat atau dua yang parkir di kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) mulai dilakukan dengan intensif oleh Dinas Perhubungan bersama Polres Balikpapan.


Penertiban kendaraan parkir di Jalan Jenderal Sudirman


Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan penertiban parkir bahu jalan ini untuk mengingatkan kemnbali kepada pengguna jalan agar tidak parkir sembarang. Apalagi dikawasan KTL yang baru selesai perbaikan trotoar dan drainasenya.

“Memang kan troatarnya juga diperbaiki. Kita sekarang mengingatkan kembali. itu masih sosialisasi tapi nanti ada penindakan dari polisi,” katanya Selasa (5/1/2015).
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan
Sudirman Djayaleksan

Rencananha penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman namun ada beberapa titik diantaranya kilometer 13 yakni lokasi parkir truk besar, jalan Ruhui Rahayu dan rumah Jabatan Wali kota. Lanjut Sudirman, penindakan tidak dikasih tahu kapan namun sudah dijadwalkan penertibannya.

“Penindakan juga tidak pandang bulu. Apabila ada kendaraan plat merah juga tetap ditindak,” serunya.

Sebelumnya, pada senin (4/1) kemarin Dinas Perhubungan bersama menertibkan  Dishub Kota bersama Polres Balikpapan melakukan penertiban parkir kendaraan roda empat atau dua yang parkir di kawasan Tertib lalu lintas (KTL) di mulai dari kawasan Klandasan hingga ke arah gedung DPRD dan jembatan penyebarangan Balikpapan Plaza. Penertiban dilakukan sejak pukul 09.00 hingga Senin siang.

“Selama dua hari masih dilakukan sosialisasi dan himbauan agar tidak parkir di bahu jalan. Selanjutnya penindakan mulai dilakukan.

Sudirman menambahkan satu kendaraan derek sudah disiapkan dan Polres Balikpapan dengan menggunakan kendaraan operasional terus mengumumkan agar masyarakat tidak parkir kendaraannya di sembarang tempat terutama di kawasan tertib lalu lintas.
Lihat juga...