Dirjen Bea Cukai Gelar Konferensi Pers Terkait Penyelundupan Minuman Keras

RABU, 27 JANUARI 2016
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Eko Sulestyono

NASIONAL—Setelah sempat tertunda sekitar dua jam dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya, akhirnya pada Rabu sore (28/01/2016) sekitar pukul 18:00 WIB, konferensi pers terkait dengan penyelundupan minuman keras atau miras digelar di Aula Sabang, Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Gelar barang bukti hasil penangkapan 1 kontainer yang berisi minuman keras

Dalam konferensi pers tersebut dihadiri secara langsung oleh beberapa pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi dan Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan K.A. Badaruddin.

Konferensi pers bersama yang dilaksanakan antara Departemen Keuangan, dalam hal ini Direkorat Jenderal Bea Cukai dengan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai bentuk kerjasama (sinergi) antara kedua institusi negara tersebut.

Konferensi pers sebagai salah satu tindak lanjut dari penanda-tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).Dimana MoU telah ditanda-tangani sebelumnya oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro Keuangan dengan Kepala BIN Sutiyoso pada tanggal 26 November 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kanan)

Kerjasama antara BIN dan Bea Cukai telah berjalan dengan baik, hal ini terbukti dengan keberhasilan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1 kontainer yang berisi sekitar 1.115 karton minuman keras dari berbagai jenis dan merek.

Secara material, perkiraan nilai barang yang disita negara tersebut sekitar 4,2 miliar Rupiah, sedangkan perkiraan kerugian negara secara material sekitar 8,2 miliar Rupiah. Dengan asumsi tarif bea masuk 90 % dari nilai tarif cukai sebesar Rp. 130.000 per satu liternya.

Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengatakan ” dalam beberapa bulan terakhir, penyelundupan berbagai macam barang dari luar negeri ke dalam negeri maupun sebaliknya secara ilegal belakangan cenderung mengalami peningkatan, bahkan selama bulan Januari 2016. penyelundupan yang berhasil diungkap sekitar 15 kasus.

Beberapa jenis dan merek minuman keras yang berhasil disita Dirjen Bea Cukai

Sedangkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso mengatakan” salah satu tugas BIN adalah mencegah dan menangkal sedini mungkin segala potensi ancaman baik yang berasal dari dalam negeri dan dari luar negeri, salah satunya adalah penyelundupan minuman keras atau miras” terangnya saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Sutiyoso menambahkan, BIN sebagai koordinator antar lembaga intelijen negara telah bekerja sama (bersinergi) dengan beberapa institusi lembaga intelijen negara lainnya. Antara lain Intelijen Kepolisian, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Intelijen Kejaksaan, Intelijen Kehakiman, Intelijen Bea Cukai dan Intelijen Pajak

Lihat juga...