KAMIS, 21 JANUARI 2016
Jurnalis: Rustam / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Rustam
KENDARI—DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengevaluasi pemanfaatan aspal Buton (Asbut) yang setelah bertahun-tahun lamanya, tidak berjalan dengan baik.
![]() |
| Abdurrahman Saleh, Ketua DPRD Provinsi Sultra |
Menurut Abdurrahman Saleh, Ketua DPRD Provinsi Sultra, belum maksimalnya pemanfaatan Asbuton sehingga dianggap perlu dibuat panitia khusus (Pansus).
Selain Pansus Asbut, anggota dewan juga sudah merumuskan rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2010, tentang pemanfaatan Asbut untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi dan jalan kabupaten atau kota.
“Aspal Buton perlu diprioritaskan pemanfaatannya. Karena selama ini saya melihat daerah sendiri belum maksimal mengelolanya. Sementara daerah lain gunakan aspal Buton,” katanya.
Bila ada keseriusan semua pihak dalam memanfaatkan Asbut, daerah akan diuntungkan bila dibandingkan menggunakan aspal cair yang harus diimport oleh Indonesia. Diperkirakan perbandingannya hampir 200 persen lebih murah Asbut daripada aspal import.
Kandungan Asbut yang terdapat di Kabupaten Buton, Provinsi Sultra, mencapai 2,5 juta metrik ton. Ini dapat dikelola sampai 200 tahun ke depan.
Dengan melihat potensi, kualitas dan harga Asbut yang lebih kompetitif, Abdurrahman Saleh, akan mengundang para pengusaha untuk membahas mengenai Raperda perubahan tentang aspal Buton, dalam waktu dekat ini.