April 2016, Dishub Balikpapan Uji Coba Layanan Panggilan Darurat

SELASA, 12 JANUARI 2016
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN—Kota Balikpapan menjadi salah satu proyek percontohan bersama sembilan kota lainnya dalam penerapan aplikasi panggilan darurat 112. Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana menjelaskan pemanggilan darurat ini nantinya dapat digunakan apabila masyarakat menemukan kejadian bencana, kecelakaan lalulintas ataupun tindak kejahatan di lingkungan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan Sudirman Djayaleksana 
“Yang mengancam jiwa diri sendiri atau orang lain. Seperti bencana, kejahatan. Mungkin kedepan bisa saja berkembang. Misalnya orang mau melahirkan dalam keadaan darurat serta membahayakan si ibu dan anak bisa menghubungi 112,” terangnya (12/1/2015).
Sudirman mengatakan pada Maret 2016, Kementerian Komunikasi dan Informasi akan memasang perangkat dan aplikasi di sepuluh kota termasuk Balikpapan. Dan bulan April sudah bisa diujicoba.
“Balikpapan, Makassar, Bogor, Bandung, Mataram, Batam, Lampung, Surabaya dan kota lainya. Telah disiapkan oleh Kementerian Komunikasi dan informasi. Kita  hanya siapkan gedung, SDM untuk operator dan kordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian, BPBD, atau SAR. Itu tugas kita di daerah,” jelasnya
Ia menambahkan, dalam membangun sistem yang menggerakan seluruh instansi dalam waktu bersamaan bukan perkara mudah, karena itu wajar jika dalam penerapan sistem panggilan darurat ini akan dilakukan percobaan terlebih dahulu pada April mendatang.
“Pemasangan perangkat akan ditempatkan di Gedung Area Traffic Control System (ATCS) kantor Dishub Kota Jalan Ruhui Rahayu, seluruh peralatan termasuk call center yang berkaitan dengan provider ditentukan oleh pemerintah pusat” pungkasnya.
Lihat juga...