SENIN, 18 JANUARI 2016
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Henk Widi
LAMPUNG—Kepolisian Resor Lampung Selatan memberhentikan dengan tidak hormat sebanyak 5 anggotanya yang berada di jajaran Polres terdepan Pulau Sumatera di wilayah Polda Lampung tersebut. Pemecatan terhadap sebanyak 5 anggota polisi di Polres Lampung Selatan dilakukan karena terlibat berbagai kasus dan tindakan indispliner. Selain itu 11 anggota Polres Lampung Selatan juga mendapatkan penghargaan karena telah berprestasi dan membantu tugas kepolisian.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra dalam upacara pemberian penghargaan kepada anggotanya tersebut mengaku sebanayk 11 anggota polisi di Polres Lampung Selatan dipecat dengan status Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
“Kita berikan penghargaan juga kepada 11 anggota polisi dalam upacara reward dan punishment karena sudah berhasil membantu tugas polisi,”ungkap AKBP Adi Ferdian Saputra di Mapolres Lampung Selatan Senin pagi (18/1/2016).

Pemberian penghargaan dan pemecatan dilakukan untuk memberi contoh kepada anggota lain terkait prestasi serta hal-hal yang tak boleh dilakukan dalam tugasnya sebagai anggota kepolisian. Pemberian penghargaan terhadap polisi yang mendapat reward sebagai penghargaan dan motivasi atas kinerja baik yang telah dilakukan sebagai anggota Polres Lampung Selatan.
Beberapa prestasi yang ditorehkan anggota Polres Lampung Selatan diantaranya pengungkapan kasus tindakan kriminalitas yang bisa diungkap dengan cepat. Selain itu beberapa prestasi anggota lain diantaranya pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Lampung Selatan.
“Prestasi beberapa anggota Polres Lampung Selatan tersebut patut mendapat apresiasi karena telah mengungkap beberapa kasus dan telah membantu masyarakat”ungkap Adi Ferdian Saputra.

Sementara itu pemberian penghargaan terjadap masyarakat dilakukan karena sudah membantu tugas polisi dalam mengungkap kasus kepemilikan senjata api. Selain pemberian penghargaan dan pemecatan Kapolres Lampung Selatan juga menghimbau kepada seluruh anggota di seluruh Polsek untuk meningkatkan pengamanan di beberapa titik penting yang ada di Lampung Selatan terutama seusai aksi teorisme di Jakarta.
“Kegiatan preventif kita lakukan terutama di objek vital serta beberapa akses masuk dan keluar Lampung karena Polres Lampung Selatan menjadi pintu gerbang Pulau Sumatera,”ungkapnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Lampung Selatan Nomor: Kep/01/I/2015 tertanggal 16 Januari 2015 beberapa anggota yang mendapatkan penghargaan diantaranya: Bripka Agus Erwin, Bripka Aprianto, Bripka Kiwah, Brigadir Nova, Brigadir Aldias, Aiptu Suyitno, Bripka Sigit Ponco, Bripka Hasanudin, Bripka Roni, Brigadir Kuswandi, Bripka Tri Hendrawan. Selain itu seorang warga asal Sidomulyo bernama Saiful Anwar pun mendapatkan penghargaan.
Sementara itu anggota polisi dari Polres Lampung Selatan yang diberhentikan dengan tidak hormat diantaranya Brigadir Sigit Jatmiko, Briptu Ferdian Hardi, Briptu Edy Susilo Briptu Dani Firmansyah, Aiptu Rusmini yang merupakan seorang polwan. Lima anggota Polres Lampung Selatan tersebut diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti telah melakukan berbagai tindakan indisipliner dan melakukan pelanggaran berat.