
AMBON—Kebijakan moratorium di sektor perikanan oleh Menteri Kelautan dan perikanan (KP) RI, Susi Pudjiastuti, ratusan tenaga kerja di Maluku harus menelan pil pahit.
Pasalnya, akibat moratorium Menteri KP tersebut, sebanyak 530 orang tenaga kerja terkena PHK oleh perusahan perikanan di Maluku.
“Sehingga menjadi masalah kita di bidang ketenagakerjaan,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Maluku, Drs. Asdar Sopalatu, kepada wartawan di Ambon, Minggu (13/12/2015).
Meski mengeluh terkait moratorium Menteri KP, namun Asdar setuju moratorium itu dilaksanakan.
“Karena Negara Indonesia dan Provinsi Maluku mengalami kerugian yang cukup signifikan,” sebutnya.
Menurut Asdar, pihaknya selalu mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di Provinsi Maluku.
Disebutkan, jumlah kasus industrial di Maluku tercatat pada 2015 sebanyak 35 kasus. Masing-masing untuk provinsi 10 kasus, Kota Ambon 15 kasus, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) 3 kasus dan sisanya di Kabupaten Buru dan Maluku Tengah dengan kasus yang berfariasi.
Asdar memprediksi, pada 23 Desember 2015, ada 75 KK transmigran dari Jawa ke Maluku dan akan ditempatkan di UPT Air Mata Kabo Kecamatan Bula Barat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan sisanya 75 KK adalah transmigran lokal.
Dijelaskan, setiap KK transmigran akan mendapat lahan seluas 2 hektar terdiri dari 0,5 Ha lahan pekarangan, 0,5 Ha lahan Palawija dan 1 Ha untuk tanaman umur panjang.
“Dengan jaminan hidup yang sama selama 1 tahun sambil menunggu transmigran menghasilkan dari lahannya, selain itu Mereka juga difasilitasi dengan peralatan pertanian dan pertukangan, bibit dan pupuk,” kata Asdar.
Dari 6 program dan 13 kegiatan yang didanai melalui APBD Provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku tahun 2015.
“Hingga Nopember 2015 sudah terealisasi mencapai 80 persen lebih dan jika tidak ada halangan maka akan selesai 100 persen,” paparnya.
Ditambahkannya, selain program yang dibiayai oleh APBD Maluku, ada program yang dibiayai oleh APBN, dan sebanyak 17 persen anggaran dipotong karena ada rasionalisasi anggaran.
“Sehingga ada beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan dalam tahun 2015 ini dan akan diusulkan di tahun 2016 nanti,” pungkasnya.
Minggu, 13 Desember 2015/Jurnalis: Samad Vanath/Editor: Sari Puspita Ayu