| Buku yang dilaporkan Irwan Prayitno |
PADANG — Calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut dua, Irwan Prayitno melaporkan sebuah buku, yang menurutnya berisi tentang fitnah atas dirinya. Dia merasa buku dengan judul “Sumatera Barat di Bawah Irwan Prayitno Tanpa Kemajuan,” memuat pernyataan-pernyataan yang memojokkan dirinya.
Irwan merasa buku tersebut tidak berimbang, meski isi buku tersebut mengutip beberapa pemberitaan dari media cetak dan online.
“Tulisan-tulisan dibuku ini, mengutip seenak hatinya penulis. Saya tidak menyalahkan wartawan yang menulis berita yang dikutip dalam buku ini. Saya yakin para wartawan memberitakannnya berimbang, namun dalam buku ini penulis mengutip seenaknya,” ujar Irwan, Kamis (15/10/015) siang.
Atas tulisan-tulisan di buku itu, Irwan yang juga kader PKS itu, melapor ke Mapolda Sumbar, Kamis (15/10/2015). Pelaporan atas beredarnya buku yang tak mencantumkan penerbitnya itu, Irwan yang berpasangan dengan Nasrul Abit pada pemilihan serentak 2015 ini didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Dia dilayani dua orang bintara SPK Polda Sumbar, dalam membuat uraian singkat kejadian, sebelum pemberkasan dilakukan. Namun, sebagai buku yang ditulis secara anonim, Irwan tidak menuduh penulisnya bisa saja dari pihak lawan, tak tertutup kemungkinan juga dari pihak sendiri.
“Saya tidak menuduh pihak lawan, namun bisa saja ini dibuat oleh pihak ketiga yang tidak menginginkan Pilkada kita aman. Namun sebagai warga negara, saya berhak melaporkan tindakan pencemaran nama baik ini. Biarkan pihak kepolisian yang memprosesnya,” lanjut Irwan.
Laporan Irwan tersebut telah masuk dalam berkas dengan nomor laporan LP/354/x/2015-SPKT tanggal 15. Menurut kuasa hukum Irwan, Zulhesni, S.H dalam keterang tertulisnya menyatakan bahwa pencemaran nama baik ini daat dijerat dengan pasal 310 KUHP dan Pasal 311 Ayat 1 KUHP.
KAMIS, 15 Oktober 2015
Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad
Foto : Muslim Abdul Rahmad
Editor : ME. Bijo Dirajo