Aksi Petani Penghuni Lahan Register

Fotografi
Aksi Petani Penghuni Lahan Register 
Karya : Henk Widi
Lokasi, Lampung, Rabu 07 Oktober 2015
Ribuan massa berdatangan menggunakan sebanyak 60 kendaraan yang dikawal oleh Polres Lampung Selatan dari desa mereka ke kantor DPRD Lamsel
Aksi massa penduduk Lampung Selatan yang menempati lahan Register 1 Way Pisang dari 10 desa di Kecamatan Ketapang, Kecamatan Sragi, Kecamatan Penengahan yang lahannya sebagian akan digunakan untuk peternakan sapi.
Aksi massa menggunakan sebanyak 60 kendaraan menggeruduk kantor bupati Lampung Selatan dan kantor DPRD Lampung Selatan untuk mendengar keluhan masyarakat terkait diberikannya izin HGU kepada PT PAN perusahaan swasta penggemukan sapi.
Warga menuntut dalam aksi tersebut pemerintah melepaskan tanah Register 1 untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan perusahaan yang memperoleh HGU dan mengusir petani dan penggarap di wilayah tersebut
Aksi massa di lapangan Kopri pemkab Lamsel dan DPRD Lamsel dijaga anggota Satpol PP Pemkab Lamsel, Polisi dari Polres Lampung Selatan
Massa yang tergabung dalam Pusat Perjuangan Rakyat Lampung Selatan (PPRLS) mengancam jika tunuttan mereka tak dipenuhi maka akan melakukan Golput dalam Pilkada 9 Desember mendatang
Kapolres Lamsel AKBP Adian Saputra menenangkan massa di depa kantor DPRD Lampung Selatan saat massa berusaha merangsek masuk ke halaman kantor DPRD Lamsel

Lihat juga...