Agus Hermanto: Pembunuhan Anak Dibawah Umur Tindakan Biadab

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto
JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto meminta pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan dan menjerat pembunuh gadis yang berusia 9 tahun berinisial PNF dengan hukuman seberat-beratnya.
“Sedih mendengarnya, Anak baru sembilan tahun dibunuh dan diperkosa, saya harap Polisi cepat menangkap pelaku dan menghukum seberat-beratnya,” ujar Agus Hermanto di Gedung parlemen, Jakarta, Selasa (06/10/2015).
Menurutnya, pembunuhan terhadap PNF merupakan tindakan yang biadab, tidak bermoral serta merusak martabat bangsa dan negara.
Insiden PNF ini, kata Agus, termasuk kejahatan luar biasa (extra ordinary), harus menjadi perhatian seluruh pihak.
“Pihak kepolisian usut secara tuntas, terus diproses hukum seberat-beratnya biar memberikan efek jera,” harapnya.
Sebelumnya jasad seorang gadis 9 thn (FNP) ditemukan dalam kondisi tertelungkup didalam kardus di Kampung Belakang Jalan Sahabat RT06/05, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat 02 Oktober pukul 22.30 WIB.
Jasad Korban mengeluarkan darah pada bagian kemaluan dan mulut, serta tangan diikat lakban, tanpa mengenakan pakaian ditemukan warga dalam kardus.
Informasi yang dihimpun, Hingga kini jumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak meningkat. sampai Oktober 2015 tercatat sudah sebanyak 41 kasus.
SELASA, 06 Oktober 2015
Jurnalis       : Adista Pattisahusiwa
Foto            : Adista Pattisahusiwa
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...