![]() |
Ketua Penghubung KY NTB, Rido Ardian Pratama |
MATARAM — Masih banyaknya kasus suap dan korupsi kalangan hakim yang selama ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi maupun aduan masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat, mengundang keperihatinan di kalangan tokoh agama, masyarakat, budaya maupun perempuan.
“Karena itulah memperingati satu dasawarsa Komisi Yudisial, tokoh lintas agama, budaya, masyarakat, NGO dan perempuan menggelar pertemuan bersama yang diinisiasi KY penghubung NTB mendeklarasikan terwujudnya peradilan bersih di kalangan hakim pengadilan, khususnya di NTB,” Ketua Penghubung KY NTB, Rido Ardian Pratama di Mataram, Minggu (20/09/2015).
Menurutnya, keterlibatan dan peran serta tokoh – toko yang ada dan dekat dengan masyarakat, seperti tokoh agama, masyarakat maupun budaya sangat memiliki arti penting dan peran strategis guna mendorong peradilan bersih di kalangan para hakim selaku penyelenggara peradilan.
Sebab bagaimanapun, sepintar apapun hakim dalam memahami perkaran peradilan, tapi kalau tidak dibarengi dengan kesadaran moral dalam upaya memciptakan peradilan bersih dan berkeadilan bagi masyarakat, maka itu akan sulit tercapai.
“Karena itulah Peran serta, dukungan dan suara tokoh yang ada di masyarakat menjadi sangat penting,”katanya.
Terpisah, Agus tokoh agama Kristen mengungkapkan, sumpah seorang hakim saat dilantik dengan mengatasnamakan Tuhan seharusnya bisa tetap dijadikan pegangan dan diingat dalam setiap melaksanakan proses peradilan dan di setiap mengambil keputusan, sehingga mampu memberikan rasa keadilan.
“Sekarang ini, sumpah atas nama Tuhan saat para hakim dilantik seringkali hanya sebatas acara seremonial pelantikan, seharusnya itu menjadi benteng bagi para hakim untuk tidak melakukan penyelewengan maupun menyalahi etika, tapi dalam kenyataannya tidak semua hakim bisa komit dengan sumpah yang telah diucapkan,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Pondok Pesantren Nurul Haramain, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, KH. Hasanain Juaini mengungkapkan, mewujudkan peradilan bersih selama ini memang tidak bisa ditaruh di atas pundak dan tanggung jawab lembaga tertentu seperti KY, gerakan bersama tokoh dan masyarakat mengkampanyekan gerakan mendorong peradilan bersih juga sangat menentukan.
MINGGU, 20 September 2015
Jurnalis : Turmuzi
Foto : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo