Posisi Wakil Wali Kota Cirebon Hingga Kini Masih Kosong

CIREBON — Pasca meninggalnya Wali Kota Cirebon, Ano Sutrisnopada Februari lalu , berdasarkan UU No 8 tahun 2015Nasrudin Azis sebagai Wakil Wali kota naik jabatan menggantikan posisi Ano. Namun setelah tujuh bulan, kota yang bermoto ‘Gemah Ripah Loh Jinawi’ belum memiliki Wakil Wali kota, meski Walikota, Nasrudin Aziz sudah mengajukan dua calon pendampingnya. Yaitu Toto Sunanto dari Partai Golkar dan Eti Herawati alias Eeng Carli dari Partai NasDem. 
Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Sutisna mengatakan, sampai saat ini pihak legislatif masih menunggu berkas pengajuan calon dari wali kota dengan dukungan dari partai pengusung masing masing, yakni dua nama yang diajukan.
“Ya, intinya dewan itu definitif, jadi kita menunggu gabungan tiga partai pengusung yakni Golkar, PPP dan Demokrat, jika mereka sudah sepakat mengajukan dua nama, baru dewan yang melakukan pemilihan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ujar Sutisna kepada Cendana News saat ditemui di Gedung DPRD,  Jal anSiliwangi 109, Cirebon, Jawa Barat, Kamis (17/09/2015).
DPRD Kota Cirebon, sambung Sutisna, hanya bisa menunggu data calon dari tiga partai itu untuk diproses, kalau sudah ada, maka akan dipercepat.
KAMIS, 17 September 2015
Jurnalis       : Adista Pattisahusiwa
Foto            : Adista Pattisahusiwa
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...