
BANTEN — Mencegah masuknya komunitas ilegal dari Sumatera ke Jawa melalui penyeberangan Bakauheni – Merak, Balai Karantina menggelar Operasi Patuh Karantina di pintu keluar pelabuhan Merak, Banten. Razia ini melibatkan anggota Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak, Karantina Ikan Cilegon, serta BKP Kelas I Wilker Pelabuhan Bakauheni Lampung.
Kepala BKP Kelas II Kota Cilegon Bambang Haryanto yang langsung memimpin operasi tersebut mengungkapkan operasi dilakukan sejak sore hingga malam hari untuk mengantisipasi penyelundupan hewan dan tumbuhan yang tidak memiliki dokumen antar daerah, seperti hewan, ikan dan tumbuhan.
“Kita lakukan razia baik di Merak maupun di Bakauheni oleh Balai Karantina Pertanian untuk mencegah penyelundupan hewan dan tumbuhan ilegal antar pulau,”ungkap Bambang Haryanto kepada Cendana News, Kamis (17/09/2015).
Operasi patuh yang digelar selain melibatkan security pelabuhan dan polisi memeriksa semua jenis kendaraan pengangkut jenis truk, bus, mobil box yang diduga membawa tumbuhan dan hewan. Dari pantauan, satu persatu kendaraan besar yang melintas di kawasan tersebut tak luput dari pemeriksaan para petugas karantina, meski hingga malam hari tak ditemukan kendaraan pembawa komoditas tanpa dokumen.
Beberapa kendaraan yang diperiksa diantaranya membawa jagung, pisang, kelapa, hewan ternak jenis sapi dan kambing. Namun rata rata kendaraan tersebut memiliki kelengkapan dokumen sesuai barang yang diangkut.
Bambang juga menambahkan, operasi tersebut juga sekaligus sarana sosialisasi dan edukasi kepada pelaku agar pengiriman hewan dan tumbuhan dilengkapi dengan dokumen yang sah. Sebab selama ini pengirim komoditas hewan, ikan dan tumbuhan sering tak melengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan.
Menurut Bambang koordinasi antar BKP Cilegon di Banten dan BKP Lampung saat ini sangat diperlukan untuk mengantisipasi semakin maraknya penyelundupan komoditas ilegal yang melewati lintasan Pelabuhan Bakauheni dan pelabuhan Merak menggunakan moda transportasi kapal laut.
Sementara itu penanggungjawab BKP Wilker pelabuhan Bakauheni Drh.Azhar yang terlibat dalam operasi tersebut mengungkapkan saat ini penyelundupan komoditas hewan baik burung serta daging celeng tanpa sertifikat mulai lebih rapi dalam hal pengiriman.
“Anggota karantina harus lebih jeli baik dalam hal memeriksa kelengkapan dokumen atau terkait cara menyembunyikan komoditas yang tak berdokumen dalam kendaraan,”ungkapnya.
Selama ini beberapa kali terjadi pengiriman daging celeng tanpa izin dengan ditutupi media lain yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman daging celeng. Selain itu beberapa penyelundupan satwa langka, burung pun menggunakan alat transportasi yang bukan untuk peruntukkannya. Sebagian besar kendaraan tersebut diantaranya berhasil diamankan di pintu masuk pelabuhan Bakauheni sebelum dibawa ke Pulau Jawa.
Operasi Patuh Karantina tersebut dimaksudkan untuk menegakkan pelaksanaan UU Karantina No 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Harapannya ke depan para pelaku bisnis pengiriman ikan, hewan dan tumbuhan dapat lebih memahami undang undang tersebut terutama dalam hal kelengkapan dokumen karantina sebelum melakukan pengiriman komoditas yang menjadi pengawasan Balai karantina.


KAMIS, 17 September 2015
Jurnalis : Henk Widi
Foto : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo