
NASIONAL — Tercipta ‘Sejarah Baru’ di Indonesia dalam bidang hukum. Dimana kali ini seorang Wakil Presiden mengintervensi penegakan hukum, mengatur-atur kasus, mana yang boleh dipidana dan mana yang boleh masuk kategori perdata.
Bahkan Wakil Presiden bisa keluarkan perintah lisan di depan publik, intervensi penegakan hukum, dengan mengatur kasus pidana seperti di Pelindo II agar diubah jadi Perdata.
Pembelaan yang bombastis Wapres terhadap RJ Lino (Dirut PT Pelindo II) mengundang kecurigaan dimata publik dan hal tersebut dinilai dapat mencederai penegakan hukum di Indonesia.
Pengamat Ekonomi Politik dari Center of Budget Analysis (CBA) Uchok Khadafi mengatakan, bahwa Wapres ngamuk sebab audit BPK belum clear atas BUMN.
“Yang jelas, pembelaan ini tidak gratis, rasanya berlebihan serta punya kepentingan terselubung,” ujar Uchok Khadafi di Jakarta, Senin, (07/09/2015)
Pembelaan Jusuf Kalla, sambung uchok, membuat RJ Lino bebas dari penyidikan polisi dan masih tetap jadi Direktur Utama Pelindo II.
Ia mengungkapkan, berdasarkan audit BPK tahun 2014 terhadap PT Pelindo II ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 80.5 miliar dan USD 1.199.690 dengan 102 kasus. Sehingga pengelolaan BUMN itu terjadi kebocoran.
“Nah artinya, pengelola keuangan Pelindo II ditemukan kebocoran anggaran, dan belum clear alias masih kotor,” ujarnya.
Dalam hal ini, JK mengintervensi terhadap kasus penggeledahan oleh Bareskrim Polri di kantor pusat PT Pelindo II yang berujung pencopotan Komjen Budi Waseso.
Menurut Uchok, audit BPK menunjukkan pengelolaan keuangan PT Pelindo II jelas ditemukan potensi kerugian negara. Pencopotan Komjen Buwas sebagai Kabareskrim membuat pengungkapan kasus tersebut di ‘peti es‘ kan.
“Menurut saya, DPR segera membentuk Panitia Khusus Buwas Gate guna menyelidiki pencopotan Komjen Buwas yang sarat aroma kepentingan politik dan bisnis. Pansus diharapkan juga mengungkap berbagai kejanggalan di PT Pelindo II,” tutupnya.
SENIN, 7 September 2015
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa
Foto : Adista Pattisahusiwa
Editor : ME. Bijo Dirajo