Polda Papua Bantah Adanya Penangkapan Transaksi Senjata Api

Kabid Humas Polda papua, Kombes Pol Patrige Renwarin
JAYAPURA –– Kepolisian Daerah Papua membantah adanya penangkapan seorang warga asal Pegunungan Bintang ketika hendak bertransaksi senjata api di Kabupaten Jayapura, Minggu kemarin.
“Memang ada informasi demikian, tapi tidak ada hasil dan tidak ada yang ditangkap” kata Patrige di Jayapura, Senin (10/08/2015).
Pihaknya mengakui sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi barang di Jayapura. Hanya saja, mengenai transaksi jenis barang apa, pihaknya belum mengetahuinya.
“Belum tahu barang apa yang akan ditransaksikan, apakah senjata api ilegal atau Narkoba. Makanya, begitu info didapat, Tim Gabungan Reserse Polda, menuju ke Sentani dan Arso, namun tak membuahkan hasil, artinya tak ada yang ditangkap,”  tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Batom II Oksibil berinisial, PK (52) dikabarkan tertangkap aparat gabungan TNI Polri, saat hendak bertransaksi jual beli senjata api di depan salah satu hotel tepatnya di Jalan Yahim, Sentani, Kabupaten Jayapura, Minggu (09/08/2015).
Dari data yang dihimpun, selain menangkap PK, aparat gabungan juga mengamankan empat lembar dokumen tentang Permohonan ijin Pembuatan Atribut TPPN (Tentara Pembebasan Perdamaian Nasional) Otonomi yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua.
Selembar kartu identitas penduduk berupa KTP maupun Kartu Domisili serta telepon seluler. Tak hanya itu, dari informasi yang diperoleh, aparat gabungan juga menyita selembar KTA Federal Dewan Militer Osea New Guniea Papua atas nama PK.
SENIN, 10 Agustus 2015
Jurnalis       : Indrayadi T Hatta
Foto            : Indrayadi T Hatta
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...