
Karena itu, LPSK mengaku siap memberikan penanganan itu kepada warga Indonesia yang menjadi korban Bom Bangkok tersebut. Namun demikian, lanjut Haris, sampai kini pihaknya masih harus menunggu keterangan dari Kementerian Luar Negeri dan institusi lain yang menyebutkan seseorang itu adalah korban Bom di Bangkok.
Hadir dalam pertemuan itu Dirjen Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, I Gusti Agung Wesaka Puja dan Kabalitbang Kementerian Hukum dan HAM RI, Ambeg Paramarta. Pertemuan lintas negara bertema The Inaugural Meeting of The ASEAN Network for The Witness dan Victim Protection in 2015 itu hendak merumuskan kerangka kerjasama antar dua negara atau lebih dalam hal penanganan korban kejahatan lintas negara.

