![]() |
| Sutiyoso |
Tren
- Kekawatiran Abstrak RUU Perampasan Aset
- Prabowo: Dari Stabilitas-Kompromistis Menuju Akuntabilitas
- Kompetisi Pemberantasan Korupsi
- Penyebaran LGBT Ancaman Non Militer
- Ketika Sekolah Tidak Menolak MBG
- KDMP Bukan Minimart
- Koperasi: Alamiah atau Ditumbuhkan?
- Sebelum Azab Datang: Presiden Prabowo dan MUI Bersatu Menghadapi Proxy War Film LGBTQ, Aplikasi Drama Layar Vertikal Asusila, dan Kampanye Seksualitas Menyimpang Digital
- Sebuah Gazebo di Kebun Waluh
- “Ibu dan Anak” Pelukan Diam yang Menjaga Kehidupan
NASIONAL – Menurut Pasal 36 UU intelijen nomor 17 tahun 2011 menyebutkan bahwa kepala Badan Intelijen Negara (BIN) diangkat dan diberhentikan oleh Presiden setelah mendapatkan pertimbangan penuh dari DPR RI.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial, Al Araf mengatakan, penunjukan Mantan Gubernur DKI, Sutiyoso alias Bang Yos sebagai calon tunggal kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Menggantikan Marciano Norman tentu menjadi hal yang perlu dicermati, diteliti, dikritisi serta dievaluasi oleh DPR dan Komnas HAM.
Seperti diketahui pada masa Sutiyoso menjabat Pangdam Jaya ada terdapat peristiwa penyerangan kantor DPP PDIP di Jakarta yang sering dikenal dengan peristiwa 27 Juli.
“Terdapat dugaan terjadinya pelanggaran HAM pada peristiwa 27 Juli. Karena itu DPR perlu memastikan apakah Letjen TNI (Purn) Sutiyoso terlibat atau tidak dalam peristiwa itu,” kata Al Araf di Jakarta Kamis (11/6/2015).
Ia menyarankan agar DPR bisa meminta masukan dari Komnas Ham dan masyarakat sipil terkait peristiwa 27 Juli.
“Jika nanti menurut masukan Komnas Ham dan masyarakat sipil Sutiyoso diduga bertanggungjawab atas kasus pelanggaran HAM maka DPR dapat memberi pertimbangan dan masukan ke presiden Jokowi agar memilih nama baru kepala BIN,” tutupnya.
——————————————————-
Kamis, 11 Juni 2015
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa
Fotografer : setgab
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...