![]() |
| Deretan Bendera Partai [husni kamil manik-twitter] |
Tren
- MBS Yogyakarta Gelar Ta’aruf Akbar, Perkenalkan Potensi Pesantren dan Santri dari Seluruh Indonesia
- Kasus Jaksa Febri: Cukup Dua Alat Bukti atau Wajib Diperiksa?
- KDMP & Centralized Financial Reporting System
- Eks Jampidsus Febri, Cacat Kewenangan dan Sprindik Baru
- Presiden Prabowo dan Teori “Bocor”
- Supaya Rabi Bukan Seloroh, Cicipilah Serabi di Dapur Yu Saroh: Ketika Mitos Jawa, Serat Centhini, dan Harumnya Serabi Dapur Yu Saroh Menyatu dalam Sepiring Kebahagiaan
- Perampasan Aset di Berbagai Negara
- Pelimpahan Polri-Jaksa: Stabilitas Kabinet atau Elektoral?
- Kekawatiran Abstrak RUU Perampasan Aset
- Prabowo: Dari Stabilitas-Kompromistis Menuju Akuntabilitas
CENDANANEWS (Jakarta) – Komisi Pemilihan Umum memastikan tidak ada penundaan pelaksanaan Pilkada sampai 2017 di daerah.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, seluruh daerah telah menandatangani naskah perjanjian hibah dengan KPU provinsi, kabupaten dan kota.
“NPHD sudah semua, yang dengan KPU di daerah. Terakhir yang sudah ditandatangani itu Kabupaten Sumba Barat, tadi pukul 13.00 waktu setempat. Maka dari itu, untuk persoalan NPHD ini sudah tuntas semua,” kata Husni, di Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Sebelumnya, KPU mencatat 11 daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pilkada serentak 2015 mendatang.
Untuk 11 daerah tersebut yakni Kabupaten Rembang, Kota Surakarta, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Grobogan.
Lanjut ada Kota Baru, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Buton Utara.
Pihak KPU mengultimatum Kemendagri RI untuk segera memerintahkan para kepala daerah guna menerbitkan NPHD dana pilkada hingga 3 Juni.
Selain daerah yang belum menandatangani NPHD, KPU juga menemukan banyak daerah yang sudah memiliki NPHD namun belum mencairkan dana pilkada.
Terkait akan hal itu, KPU pun mengumpulkan ketua KPU dari seluruh provinsi di Jakarta untuk mengkoordinasikan mengenai kepastian pencairan anggaran untuk pilkada.
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan dana pemilihan gubernur, bupati dan wali kota secara serentak untuk pelaksanaan pada Desember mendatang.
“Mudah-mudahan September sudah ada dananya. Mungkin sekarang tidak perlu ada dananya, tapi kalau September itu harus ada,” kata JK.
——————————————————-
Kamis, 4 Juni 2015
Jurnalis : Adista Pattisahusiwa
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...