Camat Komodo Siap Rekomendasikan Cabut Izin Usaha Mawar Jingga

Penggerebekan Mawar Jingga (MJ) Pub & Cafe
oleh Satreskrim Polres Manggarai Barat, beberpa waktu lalu
CENDANANEWS (Flores) – Jika terbukti ada indikasi praktik porstitusi dan perdagangan manusia dari hasil pemeriksaan Polisi, Camat Komodo mengaku siap merekomendasikan agar Mawar Jingga (MJ) Pub dan Cafe yang berada di Kampung Gorontalo, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, NTT, akan ditutup.
“Saya akan merekomendasikan agar izin usahanya dicabut,” Janji Camat Komodo,  Abdullah Nur, Selasa (02/06/2015).
Sikap tegas Nur ini menindaklanjuti pengakuannya sebelumnya, Senin (01/06/2015). Praktik prostitusi, memang merupakan konsekuensi dari perkembangan dunia, tetapi dirinya mengakui bahwa di Labuan Bajo tidak ada izin bisnis prostitusi.
“Tidak ada itu, tidak ada,” ungkapnya kepada Cendananews ketika dimintai konfirmasi terkait apakah sudah ada tempat prostitusi legal di Labuan Bajo.
Nur menegaskan, semua pub yang ada di Labuan Bajo merupakan tempat untuk orang minum, menyanyi dan menemukan hiburan, bukan tempat prostitusi.
Nama Mawar Jingga mencuat ke publik sejak digerebek aparat Satreskrim Polres Manggarai Barat, Selasa (12/05/2015). Pub & Cafe ini diduga terlibat dalam jaringan perdagangan manusia dan mempekerjakan empat gadis asal Banten sebagai budak seks para lelaki hidung belang.
Hingga kini, kasus Mawar Jingga masih didalami oleh Satreskrim Manggarai Barat. 
——————————————————-
Rabu, 3 Juni 2015
Jurnalis       : Fonsi Econg
Fotografer : Istimewa
Editor         : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-
Lihat juga...