Pasar Tradisonal Pasuruan, Bertahan di Tengah Perkembangan

Aktifitas di Pasar Tradisional Pasuruan

CENDANANEWS(Lampung) – Pasar tradisional yang dari waktu kewaktu sudah mulai berkurang akibat gencarnya pembangunan, tidak terkecuali hadirnya mini market di daerah daerah yang terkadang berdekatan yang menyebabkan pasar sepi pembeli. Hal ini diharapkan menjadi perhatian dari pemerintah setempat, agar tempat jual beli masyarakat tidak hilang dari peredaran zaman.
Salah satu Pasar tradisional yang masih bertahan hingga sekarang berada di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan Provinsi Lampung yang selalu ramai setiap hari Selasa, Jumat dan Minggu. Pasar yang menjadi tujuan warga beberapa desa untuk berbelanja tersebut masih sangat sederhana dengan kios kios, los, lapak serta hamparan yang ada di dalamnya.
Meskipun tradisional, pasar tersebut menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk kebutuhan warga sehari hari dari mulai sayuran, makanan, barang pecah belah, elektronik bahkan hingga kendaraan bermotor roda dua.
Perkembangan pasar tradisional Pasuruan hingga seperti sekarang ini melalui sejarah yang cukup panjang. Media ini berkesempatan berbincang dengan Kepala Pasar Pasuruan, Muhammad Sidik yang menceritakan awal mula pasar tradisional Pasuruan menjadi seramai seperti sekarang ini.
Muhammad Sidik
Laki laki kelahiran tahun 1951 tersebut mengungkapkan pasar Pasuruan awal mulanya berdiri pada tahun 1977 yang masih menjadi pasar sederhana dengan beberapa pedagang yang berjualan setiap hari Selasa.
“Awalnya dinamakan pasar Selasa, karena buka hanya setiap hari Selasa yang semula hanya lapangan luas tempat pedagang menggelar dagangannya,” ungkap Muhammad Sidik mengisahkan awal mulanya pasar Pasuruan tersebut kepada media ini Minggu (3/5/2015).
Awalnya hanya ada puluhan pedagang yang berjualan diantaranya penjual sayuran, ikan, kebutuhan sehari hari, pakaian yang berasal dari wilayah Kecamatan Kalianda, Kecamatan Penengahan, Kecamatan Palas. Bertahun tahun kemudian, ungkap Sidik, pasar Selasa yang buka hanya setiap hari Selasa menambah hari untuk proses jual beli pada Kamis malam dari pukul 17:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB yang dikenal dengan nama pasar malam.
Namun pasar Kamis malam tersebut hanya berjalan kurang dari setahun akibat faktor keamanan yang membuat para pedagang enggan lagi berjualan dengan adanya kehilangan barang dagangan akibat pencurian. 
Akibatnya pasar Selasa selanjutnya dibuka pada Jumat pagi sehingga operasional pasar bertambah pada hari Selasa dan hari Jumat. Operasional pasar Pasuruan tersebut menurut Sidik berlangsung sejak pukul 04:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB setiap Selasa dan Jumat.
“Bahkan pedagang yang berasal dari wilayah lain sudah berada di pasar sejak malam harinya terutama pedagang pakaian serta pedagang alat rumah tangga,” terang Sidik.
Jam operasional pasar Pasuruan semakin bertambah seiring dengan semakin banyaknya kios kios yang berdiri di areal pasar tang merupakan tanah milik desa. Kios kios tersebut buka meskipun bukan pada hari pasaran. Banyaknya kios yang berjualan di area pasar membuat pengurus pasar serta pihak desa mengambil keputusan untuk menambah jam operasional pasar pada hari Minggu.
Operasional pasar yang buka pada hari Minggu tersebut terang Sidik tak seramai hari Selasa dan Jumat. Bahkan dari catatan pengurus pasar, pedagang yang berdagang di hari Selasa, Jumat berasal dari Kecamatan Kalianda, Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Ketapang, Kecamatan Palas, Kecamatan Penengahan.
Pedagang dari masing masing kecamatan memiliki ciri khas barang dagangan yang menurut Sidik bisa dilihat dari hasil khas setiap Kecamatan. Seperti halnya Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Kalianda yang berada di kawasan pinggir pantai maka pedagang ikan segar membuka lapak di pasar pasuruan dengan barang dagangan hasil tangkapan laut. Sementara pedagang dari kecamatan lain menjual barang hasil pertanian, perkebunan, peternakan yang dibutuhkan para pembeli.
Catatan pengurus pasar Pasuruan, pedagang di Pasar Pasuruan saat ini mencapai sekitar 350 pedagang berbagai jenis. Pedagang tersebut menurut Sidik kepada media  ini terdiri dari 250 pedagang yang menempati lapak lapak atau los los, serta ratusan hamparan, serta sisanya berada di kios kios yang dibangun di area pasar.
Perkembangan pasar tradisional Pasar Pasuruan bukan tanpa kendala, sekitar tahun 2008 beberapa minimarket waralaba berdiri berjarak tak kurang dari 1 kilometer dari pasar tradisional tersebut. Pasar menjadi sepi, dan banyak pembeli yang beralih pindah ke minimarket atau waralaba yang menjual barang barang sama dengan yang dijual di pasar. Para pedagang bahkan menurut penuturan Sidik pernah berdemo di DPRD Lampung Selatan, Bupati Lampung Selatan untuk mengehntikan operasional kedua minimarket tersebut yang akhirnya tetap berdiri hingga sekarang.
“Awalnya pengaruh bagi pedagang, kios di sini terasa imbas berdirinya minimarket, namun lama kelamaan situasi kembali normal setelah pedagang mulai berjualan barang yang tak dijual di toko waralaba tersebut,” ungkap Sidik.
Pasar yang memiliki bangunan fisik berupa kayu tersebut akhirnya mendapat bantuan dari dana PNPM Program NAsional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri(PNPM) Pedesaan untuk renovasi pasar senilai Rp270 juta untuk pembangunan los los permanen. Dari bangunan kayu diubah menjadi los bertiang beton dan area pasar di paving blok supaya tidak becek saat hujan.
“Kondisi pasar tradisonal yang makin membaik tersebut membuat pasar tradisional Pasuruan pun diikutkan dalam lomba pasar tradisional tingkat provinsi, tingkat nasional meskipun tidak pernah menang,” ungkap Sidik.
Kondisi pasar yang semakin membaik tersebut ungkap Sidik, tak lepas dari pengelolaan pasar yang semakin membaik pula, bahkan pengurus pasar yang terdiri dari ketua, bendahara, petugas parkir, petugas salar, petugas keamanan yang melakukan tugas dengan baik dan tertib administrasi sehingga uang dari sewa para pedagang benar benar dikelola untuk kas desa.
Sidik mengungkapkan, biaya sewa los los, hamparan di Pasar Tradisional Pasuruan termasuk murah, diantaranya sewa untuk los permanen sebesar Rp250.000,-, los non permanen sebesar Rp185.000,- sementara untuk kios atau ruko sebesar Rp10.000,- per meter. Semuanya dibayarkan pertahun oleh para pedagang kepada pengurus pasar yang masuk ke kas desa, sementara untuk uang salar sebesar Rp1.000,- per lapak, parkir, keamanan dibayarkan setiap aktifitas pasar berlangsung.
Sidik mengungkapkan perkembangan pasar tradisional Pasuruan tak lepas dari peranan pedagang pasar tersebut. Jaminan keamanan membuat pedagang merasa nyaman termasuk keamanan parkir kendaraan di 3 lokasi parkir yang disiapkan sehingga jam pasar pun oleh beberapa pedagang ditambah sendiri.
“Setiap hari masih ada penjual ikan, sayuran dan kebutuhan pokok meski jumlahnya hanya belasan dan mereka dibebaskan uang salar, uang keamanan dan kebersihan,” ungkap Sidik.
Cara tersebut dibuat agar pasar pasuruan tak hanya dikenal saat hari Selasa, Jumat dan Minggu namun pembeli serta warga bisa membeli kebutuhan pokok pada hari biasa lainnya. 
Pasar tersebut juga dilengkapi area parkir, kotak sampah besar yang digunakan untuk menampung sampah yang selanjutnya akan dibawa oleh mobil dari Dinas Kebersihan Kabupaten Lampung Selatan setelah sampah terkumpul banyak.
Sidik mengaku peranan pasar tradisional di Lampung Selatan masih sangat diperlukan agar masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan sehari hari dengan mudah. Selain itu bagi pedagang juga akan merasa nyaman dengan los los yang dibuat secara permanen dan kebersihan, keamanan yang dijamin oleh pengurus. Ke depan, sebagai pengurus pasar, Sidik berharap bisa melakukan renovasi bangunan bangunan pasar pada bagian yang sudah tak layak sehingga pasar tradisional Pasuruan akan menjadi salah satu pasar tradisional yang tetap terus berjalan.
Aktifitas di pasar tradisional Pasuruan

Lorong Pasar Pakaian

Parkiran Pasar Tradisional
Kuncinya ujar Sidik, pengelolaan pasar yang rapi secara tekhnis dan administrasi diantaranya zonasi pedagang, pedagang barang barang kebutuhan sayuran, ikan, serta pedagang kain, pakaian ditempatkan terpisah. Selain itu administrasi keuangan juga oleh petugas pasar benar benar dikumpulkan untuk biaya operasional petugas pasar tersebut.

————————————————-
Senin, 4 Mei 2015
Jurnalis : Henk Widi
Fotografi : Henk Widi
Editor : ME. Bijo Dirajo
————————————————-

Lihat juga...