![]() |
| Nelayan saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur NTB, Kamis (21/5) |
Salah seorang warga Desa Kuta Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Luhum mengatakan, dulu sebelum dikeluarkannya Permen tentang penjualan lobster, Nelayan tidak pernah mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena dari hasil penjualan tersebut dapat memenuhi semua kebutuhan dan biaya anak-anak sekolah juga bisa ditalangi.
“Kami para nelayan merasa dirugikan dengan adanya aturan Pemerintah Pusat tersebut, sekarang jangankan untuk membeli barang kebutuhan lain, untuk kebutuhan makan saja susah, karena hidup kami bergantung dari melaut dan penjualan lobster, mau kerja di sawah kami tidak punya sawah, jadi minta tolong supaya peraturan tersebut segera dicabut,” kata Luhum di Mataram, Kamis (21/5/2015).
![]() |
| H.M. Zainul Majdi, Gubernur NTB |
