Satpol PP Kulon Progo Sidak Tambang Liar dan Miras

Satpol PP cek minuman
CENDANANEWS (Kulon Progo) – Sebanyak satu regu (12) anggota SatPol PP dengan didampingi staf Dinas Perindag ESDM Kulon progo, melakukan operasi pengawasan terhadap aktivitas penambangan yg terjadi di dusun Bekelan, desa Jatirejo, Kecamatan Lendah pada Jumat (17/4/2015).
Kegiatan ini disamping merupakan kegiatan pengawasan rutin sesuai Perda No 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Minerba juga sebagai tindak lanjut dari aduan salah satu warga masyarakat di Bekelan terkait aktivitas penambangan yang disampaikan kepada Bupati Kulon Progo.
Dalam kesempatan ini, petugas tidak mendapati aktivitas penambangan oleh warga sekitar lokasi. 
“Penambangan telah berhenti sejak beberapa hari dikarenakan kerusakan mesin sedot dan juga kadar pasir yg sudah sangat berkurang dari sungai progo.” Tutur Slamet Riyanto (50), yang pekarangannya dijadikan lokasi pengepulan/penumpukan material pasir.
Ketika petugas menanyakan dokumen dokumen perijinan dan kelengkapanya, Slamet Riyanto belum bisa menunjukan pada petugas.
“Minggu lalu Mukijo (ketua kelompok) sudah sowan ke Dinas ESDM utk menanyakan proses/mekanisme perijinan serta memohon formulir persyaratannya” tambah Slamet.
Petugas SatPol PP akhirnya menghimbau agar para pelaku penambangan segera mengajukan ijin terkait dengan aktivitas yang mereka lakukan. Selain itu, yang jauh lebih penting adalah menjaga iklim sosial di wilayah tersebut agar tetap kondusif.
KasatPol PP Kulon Progo Drs. Duana Heru Supriyanta,MM. dalam keteranganya menjelaskan, walaupun para penambang memiliki ijin lengkap dan legal dalam aktivitas penambanganya, namun bila disisi lain, mengarah akan terjadinya konflik horisontal dengan masyarakat secara umum, Pemerintah melalui unsur unsur yang berwenang dapat mengambil kebijakan dengan menutup aktivitas tersebut.
“Jika terjadi konflik masyarakat, kita akan langsung menutup aktivitas tersebut,” jelas Heru.
Sebelumnya di hari yang sama para petugas ini juga melakukan sidak kebeberapa toko, warung dan mini market. Baik toko retail Modern ataupun ke toko toko tradisional sebagai bentuk antisipasi dan pegawasan atas pelarangan miras dan minuman ber alkohol. 
“Dari operasi di toko toko tadi sudah tidak kita temukan lagi Miras dan mihol. Dan akan kita pantau terus,jangan sampai kecolongan” tutup Heru.

———————————————-
Jumat, 17 April 2015
Jurnalis : Mohammad Natsir
Fotografer: Mohammad Natsir
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...