Satkamla Lantamal II Padang, Tangkap 14 Ton BBM Ilegal

Kapal Hasil Tangkapan Lantamal 
CENDANANEWS (Padang) – Sebuah kapal yang membawa 14 ton BBM jenis bersin ditangkap oleh Satuan Kemanan Laut (Satkamla) Lantamal II Padang, Jum’at (17/4/2015) dini hari.
Penangkapan kapal KM TPM tersebut berawal ketika Satkamla Lantamal II Padang mendapatkan informasi adanya penyeludupan BBM. Setelah dihimpun informasi, ternyata berhasil menangkap sebuah kapal KM TPM berisi 14 ton BBM bersama empat orang Anak Buah Kapal.
Empat tersangka tersebut adalah RF (36) selaku Nahkoda dan tiga ABK BP (60), IN (36), dan AI (23).
Komandan Satuan Keamanan Laut, Mayor Laut Retno Wahyudi mengatakan, penangkapan dilakukan perairan Teluk Kabung Padang. Kapal tersebut diketahui akan berlayar menuju Mentawai.
“Saat ditangkap ditemukan di dalam kapal BBM jenis premium seberat 14 ton. Kemudian kapal dan ABKnya digiring menuju Posko Satkamla di Muara Padang,” ujarnya di Padang, Jumat (18/04/2015).
Retno Wahyudi menambahakan sampai saat ini belum diketahui pemilik kapal tersebut. Sebab, empat ABK tengah dimintai keterangan dan proses penyelidikan.
Akibat perbuatannya empat pelaku terancam pidana karena melanggar Pasal 323 ayat 1 Surat Persetujuan Berlayar,  jo 302 ayat 1 jo tidak layak laut dan pasal 294 ayat 1 membawa barang berbahaya tanpa izin, dan UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran.
“Saat ini empat ABK tengah di tahan di Mako Satkamla, Muaro Padang guna penyelidikan, ” ujarnya.
Retno Wahyudi menambahkan, Kasus ini akan dilimpahkan ke Dinas Hukum Lantamal II Padang. Sementara kapal disandarkan di Mako Satkamla.

———————————————-
Sabtu, 18 April 2015
Jurnalis : Muslim Abdul Rahmad
Fotografer: Muslim Abdul Rahmad
Editor : ME. Bijo Dirajo
———————————————-

Lihat juga...