Salah Analisa, Dua Dosen UGM Diberi Sangsi

Universitas Gadjah Mada
CENDANANEWS (Yogyakarta) – Tim independen yang dibentuk Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya memberikan sanksi kepada Dr. Eko Haryono dan Dr. Heru Hendrayana terkait kesaksian sebagai saksi ahli dalam kasus pendirian pabrik semen di Rembang.
Tim independen UGM ini terdiri dari dosen dari berbagai disiplin ilmu seperti Geografi, Teknik Geologi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Kehutanan, Hukum Lingkungan, dan Kedokteran.
Saat di hubungi cendananews Dr. Pujo Semedi, sebagai tim independen UGM yang menangani persoalan ini membenarkan mengenai dua dosen ini yang terkait persoalan rembang.
“Dua dosen UGM yang kita sayangkan tidak pernah melakukan penelitian secara mendalam terkait karat, air dan kontur tanah di wilayah Rembang. Namun berani membuat satu analisa yang menjadi dasar dari sebuah keputusan” ujar Pujo di Yogyakarta, Sabtu (18/4/2015)
Di lain pihak, Dr Paripurna Sugarda sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM. memberikan pernyataan pula. Bahwa UGM akan memberikan sanksi administratif kepada Dr. Eko Haryono dan Dr. Heru Hendrayana sesuai aturan yang berlaku. Dengan masukan dan pertimbangan dari tim independen.
Pembentukkan tim independen yang dilakukan oleh UGM ini, tak lepas dari aksi demonstrasi ratusan warga Rembang yang dilakukan di Balairung UGM pada beberapa waktu yang lalu. Ratusan warga Rembang tersebut mendemo UGM.  Karena menolak kesaksian dua dosen UGM dan mempertanyakan kenetralan keduanya saat bersaksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang bulan maret lalu.
Aksi demo warga Rembang tersebut kemudian dilanjutkan dengan dialog antara warga deng pihak UGM. Dialog tersebut dipimpin oleh Paripurna Sugarda yang mewakili Rektor UGM. Dalam dialog tersebut, pihak UGM menjanjikan akan menindak lanjuti keberatan warga, dengan membentuk tim khusus guna menuntaskan kasus ini. Dan berjanji bila nanti ada hal yang melenceng dari seorang akamedisi, UGM akan mengambil tindakan.
Lihat juga...