Ombudsman Minta PLN NTB Transparan Terkait Pemadaman

Kepala Ombudsman Pewakilan NTB, Adhar Hakim [Foto,CND]
CENDANANEWS (Mataram) – Kepala Ombudsman Pewakilan NTB, Adhar Hakim meminta kepada jajaran PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk lebih terbuka dan transparan kepada publik. Sehingga pelanggan tidak merasa dirugikan dari pemadaman. Mengingat pemadaman listrik di NTB hampir setiap malam terjadi dan sudah berlansung sejak satu tahun terahir, telah menimbulkan kerugian secara ekonomi, terutama kalangan pengusaha.
“Meminta kepada pihak PLN Wilayah NTB untuk menjelaskan kepada publik secara terbuka dan transparan, seperti permasalahan yang dihadapi,” kata Adhar usai menemui General Manager (GM) PLN Wilayah NTB di kantornya, Kamis (02/04/2015).
Menurut Adhar kalau melihat pengguna listrik di NTB, hampir sebagian besar adalah kalangan rumah tangga, sementara dari kalangan dunia usaha, intensitasnya belum terlalu besar, dengan demikian kebutuhan akan akan energi saya kira tidak akan terlalu besar dan seharusnya pihak PLN bisa mengatasi permasalahan pemadaman listrik yang kerap terjadi.
Lebih lanjut Adhar meminta kepada pihak PLN wilayah NTB untuk segera mengatasi masalah kekurangan energi di NTB, supaya pemadaman bergiliran bisa segera teratasi. 
“Sebagai lembaga pengaduan publik, sudah merupakan kewajiban kami dari Ombudsman menindak lanjuti setiap aduan yang disampaikan masyarakat ke kami,”katanya.
Sementara itu, General Manager (GM) PLN Wilayah NTB, Dwi Kusnanto mengaku bisa memahami akan keluhan dan kekecewaan masyarakat dengan pemadaman listrik yang kerap terjadi. Dia beralasan pemadaman tersebut disebabkan banyaknya gangguan dan sedang dalam masa perbaikan.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini, terimakasih atas masukan dari Gubernur dan Ombudsman. Kami akan merampungkan proses perbaikan pada yang sampai sekarang masih terus dilakukan,”katanya.

Sementara itu, General Manager (GM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) II, Idian menegaskan pemadaman yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) terutama di Pulau Lombok, tidak hanya disebabkan oleh kurangnya pasokan listrik, namun juga karena susahnya perizinan dalam pembangunan unit baru.

“Dalam hal pemenuhan ketersediaan pasokan listrik kami terus berupaya membangun unit-unit baru termasuk menjalin kerjasaman dengan perusahaan listrik swasta, tapi ketika dalam tahap realisasi seringkali terganjal dipermaslahan perizinan dan pembebasan lahan warga, seperti yang terjadi di beberapa lokasi pembangunan PLTD di Matara” kata Idian.

———————————————————-
Kamis, 2 April 2015
Jurnalis : Turmuzi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...