Larangan Miras, Pengelola Supermarket di NTB Diminta Taat Aturan

Razia Miras di sejumlah supermarket, oleh Diskoperindag dan Pol PP

CENDANANEWS (Mataram) – Kebijakan Kementerian Perindustrian dan perdagangan yang mengeluarkan aturan baru terkait larangan penjualan minuman keras (Miras) di supermarket terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kota Mataram secara khusus, dalam pelaksanaannya diharapkan bisa ditaati dan dilaksanakan para pengelola.
Hal tersebut dikatakan Kepala Polisi Pamong Praja (Pol PP) NTB, Ibnu Salim saat menggelar rapat kordinasi dengan satuan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, pengelola supermarket, Pol PP NTB, Kepolisian dan aparat TNI, membahas mekanisme pengawasan atas penjualan dan peredaran di NTB, Kamis (1/5/2015).
 “Harapannya, aturan kementerian terkait larangan penjualan miras di supermarket tersebut kiranya bias ditaati dan dilaksanakan oleh teman-teman pengelola supermarket dan supaya tidak ada lagi yang mencoba melakukan penjualan secara sembunyi, karena hal tersebut merupakan aturan dan kalau masih ada kedapatan menjual, ya terpaksa kita tindak tegas” kata Salim di Mataram.
Salim mengatakan di Kota Mataram sendiri, sebelum aturan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan dikeluarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larang menjual miras di tempat-tempat umum di Kota Mataram dan aturan tersebut sudah berlaku sejak lama, jauh sebelum aturan dari kementerian keluar.
Khusus untuk daerah yang berada di kawasan pariwisata, kata Salim, seperti kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Gili Terawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) dan sejumlah objek pariwisata lain memang sampai saat ini tidak ada larangan untuk penjualan miras, karena memang daerah tujuan kunjungan wisatawan luar, yang memang tinggi permintaan.
“tapi yang jelas pengawasan dan aturan terkait penjualan miras akan tetap dilakukan, guna mencegah masuk dan beredarnya miras oplosan dari luar, yang juga bias membahayakan dan menyebabkan kematian bagi wisatawan sendiri, seperti yang pernah terjadi di Gili Terawangan,”katanya.

——————————————————-
Kamis, 30 April 2015
Jurnalis : Turmuzi
Fotografi : Turmuzi
Editor : ME. Bijo Dirajo
——————————————————-

Lihat juga...