Kota Mataram Terancam Kehilangan Lahan Pertanian

dua orang anak tampak bermain di areal persawahan Geguntur
Kota Mataram yang mulai menyempit [Foto:CND]
CENDANANEWS (Mataram) – Pesatnya pembangunan di Kota Mataram berimbas pada makin menyempitnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Catatan Dinas Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kota Mataram, menunjukkan sekitar 25-30 hektar lahan pertanian tiap tahunnya beralih fungsi menjadi kawasan pembangunan, baik untuk perumahan maupun pertokoan. Jika tidak diantisipasi sejak awal, Kota Mataram terancam akan kehilangan lahan pertanian. 
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Kelautan Kota Mataram, Fahrurrozi, mengatakan, alih fungsi lahan di Kota Mataram memang terus terjadi, bahkan lahan-lahan subur yang cocok untuk pertanian sedikit demi sedikit hilang. Kondisi itu tidak bisa dihindari dengan semakin pesatnya laju pembangunan.  
Guna mengatisipasi dampak alih fungsi lahan, pihaknya telah melakukan beberapa upaya. Diantaranya dengan mempertahankan lahan lestari yang harus ada di Kota Mataram, di samping itu pihaknya sudah mempersiapkan strategi baru yakni merubah orientasi pertanian dari budidaya pertanian menjadi pengolahan hasil pertanian. 
“Berkaitan dengan alih fungsi yang tidak bisa kita hindari, upaya-upaya terus kita lakukan, yang pada akhirnya kita tidak lagi menggarap budidaya taman padi, tapi yang kita garap adalah kegiatan pertanian hilir, kayak pengolahan, pemanfaatan hasil,”kata Fahrurrozi di Mataram, Rabu (08/04/2015). 
Menurut Fahrurrozi, pengolahan hasil pertanian menurutnya akan lebih tepat bagi Kota Mataram,  selain memiliki nilai ekonomis tinggi, menghidupkan pertanian hilir juga menjadi solusi bagi Kota Mataram yang lahan pertaniannya terus menyempit. Beberapa pengerajin telah dikirim ke luar daerah untuk belajar menjadi petani pengolah produk pertanian yang memiliki prospek di Kota Mataram. Mereka diharapan bisa mengembangkan produk pertanian sehingga Kota Mataram benar-benar menjadi pusat olahan pertanian. 
“Kita juga tetap menahan laju alih fungsi lahan, salah satunya melalui perda tentang pembatasan alih fungsi lahan, yang saat ini sudah mulai diberlakukan, terutama bagi perusahaan pengembang perumahan termasuk dengan mengacu pada UU nomor 41 tahun 2000 yang mengatur bahwa setiap daerah harus memiliki lahan pertanian berkelanjutan minimal 20 persen,”katanya. 
Lebih lanjut Fahrurrozi mengatakan, upaya mempertahankan lahan pertanian secara berkelanjutan juga akan dilakukan dengan memaksimalkan lahan pertanian yang masih ada untuk produksi, nilai produksinya juga terus ditingkatkan. Salah satunya tanaman pertanian holtikultura. Tanaman jenis ini, selain proses penanaman tergolong praktis, dari sisi pendapatan juga memiliki nilai ekonomis tinggi. Untuk itu kedepan produk pertanian holtikultura akan dijadikan sebagai tanaman pertanian andalan.
“Kedepan kita harapkan tanaman yang dipriortaskan adalah tanaman yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti sayuran, holtikultura,”katanya.
Fahrurrozi menambahkan dengan kondisi luas lahan pertanian sekarang yang terus mengalami penyempitan, dan hanya tersisa seluas 2.175 hektar, sistim pertanian yang dikembangkan di Kota Mataram, meski berbeda dengan sistim pertanian di pedesaan, harus memiliki inovasi dan terobosan lebih maju. 
Bagaimana dengan lahan sempit, petani mampu mendapatkan keuntungan lebih, dari tanaman holtikultura yang dikembangkan. “Jika ingin melakukan ekstensifikasi seperti perluasan lahan pertanian akan sangat sulit dilakukan karena luas Kota Mataram sangat sedikit.  “Ke mana kita akan cari lahan baru,”tandas Fahrurrozi.

———————————————————-
Rabu, 8 April 2015
Jurnalis : Turmuzi
Editor   : ME. Bijo Dirajo
———————————————————-

Lihat juga...