![]() |
Kayu Log yang telah diolah Industri[Foto:CND] |
Tren
- Lembaga Sensor Film Luncurkan Situs Ramah Disabilitas dan Inklusif
- Jakarta Perlu Program Massal PISA
- Titiek Soeharto Dukung Pengembangan Peternakan Modern di Gunungkidul
- Titiek Soeharto Terima Buku Dokumentasi Tetenger Monumen KUD pertama di Indonesia
- Keluarga Henk Ngantung Siap Gelar Pameran Lukisan Perjuangan dan Proklamasi
- Gita Bahana Nusantara 2025, Wadah Kebhinekaan di Indonesia
- Inovasi Bawaslu Kulon Progo: Lomba Puisi untuk Mencintai Demokrasi
- Galakkan Literasi di Kulon Progo, Sastra-Ku Luncurkan Kumcer “Perisai Pecah Mata Air”
- Amnesti-Abolisi : Perang Asimetris?
- Binatang Intim dan Dunia Infantil Rayni N Massardi
CENDANANEWS (Keerom) – Kekesalan sebuah koperasi yang diduga alami kelicikan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman kayu keluar Papua, menjadi acuan untuk dilaporkan ke aparat keamanan. Mari simak penelusuran media ini terkait laporan polisi yang telah dilayangkan korban.
Ketua Koperasi Yasra Bayan, Andi Selle Parallangi kepada media ini mengungkapkan, perusahaan berinisial PT. SE telah menandatangani kontrak suplai bahan baku kayu log dari perusahaan IPK/HPH. Dari kontrak tersebut terbitlah ijin industri RPBBI dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua, dimana dari surat ijin tersebut pihak perusahaan dapat mengirim kayu keluar dari Jayapura, Papua.
Kata Andi, namun kenyataan dilapangan, peran serta masyarakat yang tergabung dalam koperasi tersebut tidak mendapatkan haknya. Dimana perusahaan PT.SE telah menandatangani kontrak suplai bahan baku kayu log IPK/HPH sebanyak 3.500 meter kubik namun yang dikirim ke industri hanya 500 meter kubik.
“Tapi pada kenyataannya pihak perusahaan PT.SE mengangkut ke industri hanya 500 meter kubik dengan yang dibayar ke Negara PSDH/DR. Sedangkan sisanya 3.000 meter kubik tidak diangkut oleh perusahaan ke industry dan tidak bayar PSDH/DR ke Negara,” kata Andi beberapa waktu lalu.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Dewan Adat Keerom, Herman Yoku, yang juga membenarkan adanya industry nakal yang selalu beroperasi di wilayah Keerom. Ia meminta agar perusahaan yang telah menandatangani kontrak kerjasama dengan Koperasi Yasra Bayan agar bertanggungjawab.
“Yang jadi korban ini adalah ketua Koperasi Yasran Bayan, kasihan Dia. Karena ketua koperasi itu harus berikan pertanggungjabawannya kepada pemilik hak ulayat, sehingga saya harap pihak perusahaan dapat melihat kasus ini dengan baik dan berharap ada jalan keluarnya,” kata Herman saat dijumpai media ini.
Koperasi Yasra Bayan, menurutnya beroperasi cukup lama di tengah-tengah masyarakat Distrik Arso. Dimana koperasi ini mengeksploitasi hasil hutan yang telah mendapatkan ijin dari Dinas Kehutanan provinsi Papua maupun Kabupaten Keerom.
“Kami melihat persoalaan ini berkaitan dengan masyarakat asli Keerom, khususnya dibeberapa kampung yang koperasi beroperasi diatas tanah adat, di kampong Ubiau, Sawanawa, Distrik Arso dan sebagian ada di Sawiatami,” ujarnya.
Ia menilai hal tersebut turut merugikan masyarakat adat, karena koperasi Yasra Bayan sampai detik ini belum dapat membayar hak-hak masyarakat adat. “Maka masyarakat adat menuntut kepada Koperasi Yasra Bayan, tetapi koperasi tersebut masih menunggu juga dari perusahaan PT. SE yang telah menandatangani kontrak kerja bersama atau kontrak pembelian hasil kayu log yang ditebang oleh koperasi,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Direktur perusahaan PT.SE, Hadi Endratmo saat dihubungi media ini via seluler mengklaim jika dirinya tidak melanggar kontrak seperti apa yang telah dilontarkan Ketua Koperasi Yasra Bayan.
“Kami yakin beliau (Kopreasi) tidak bisa memenuhi apa yang sudah tertera di kontrak. Dan setahu saya ini sudah di mediasi pihak kepolisian, namun pihak kepolisian mengarahkan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan Keerom. Kalau tidak salah itu tahun 2013 lalu,” katanya.
Media ini telah mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Keerom soal adanya industri nakal yang sering beroperasi di Keerom dan Kota Jayapura yang mengolah bahan baku kayu log, namun tak kunjung mendapatkan konfirmasi lantaran sering tidak ada ditempat.
Lihat juga...