![]() |
Ilustrasi [Foto: Indrayadi T Hatta CND] |
CENDANANEWS (Kulon Progo) – Sebanyak 20 personel BNN Propinsi Yogyakarta, 2 anggota Satpol PP Propinsi dan 7 personel Satpol PP Kulon progo melakukan operasi Razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam, Sabtu dini hari (3/4/15). Target dari operasi razia ini adalah barang barang Narkotika dan sejenisnya serta peredaran Miras dan sejenis nya.
Kasatpol PP Kulon Progo,Drs. Duana Heru S,MM saat di hubungi Cendananews,membenarkan hal tersebut.
“Kami Satpol PP Khususnya di Kulon Progo ini memang siap untuk bersinergi dan saling membantu dengan BNN dalam Hal pencegahan Narkoba, baik Razia seperti yang baru saja kita lakukan, ataupun sosialisai pencegahan di sekolah sekolah,” kata Heru.
Dalam hal pencegahan,Satpol PP sendiri sudah mengalokasihan anggaran untuk program sosialisasi. Di sekolah sekolah sebagai tempat utama program pencegahan generasi muda.
Kulon Progo,dengan perkembanganya yang semakin kompleks,termasuk dengan berbagai proyek proyek besar. Banyak investor yang berdatangan,secara otomatis dunia pariwisata secara umum ikut melengkapi perkembangan nya. Tidak di sangkal barang barang ‘nakal’ tersebut amat mudah melalui Tempat tempat hiburan.
“Bersama BNN propinsi Yogya akan terus melakukan koordinasi, hasil razia kemaren, khususnya Miras kita yang amankan di gudang Kantor ” tambah Heru.
Dari Razia kemaren, dari 7 THM yang berada di kulon progo baru 3 THM yang di razia. Operasi mendadak itu cukup mengejutkan para pengunjung Karaoke, yang cukup banyak saat liburan dan ahir pekan.
Pemeriksaan kemaren mencakup seluruhnya,baik LC sendiri yang berjumlah 69 orang ataupun pengelola maupun pengunjung. Semuanya di periksa termasuk melakukan tes urine.
Dari pemeriksaan itu hasil nya negatif, bila di temukan ada yang teridententifikai positif, itu menjadi wewenang BNN baik penindakan ataupun rehabiltasi. Sedangkan mengenai Miras,menjadi kewenangan Satpol PP , dimana itu berkaitan dengan perda. Satpol PP sendiri dalam operasi Razia kemaren mengamankan 55 botol miras, 22 botol miras golongan A dan 33 botol miras golongan C.