Pertama, menegaskan bahwa tata dunia selama ini tidak adil dimana keputusan PBB hanya di dominasi oleh veto lima negara (RRT, Perancis, Rusia, Britania Raya, dan AS). Komposisi Dewan Keamanan tetap itu merupakan konstruksi warisan alam berfikir dan situasi PD II. Ketidakadilan relasi itu diusulkannya untuk dirombak dengan memperluas keanggotaan DK tetap. Tentu saja negara-negara besar yang di untungkan dengan komposisi DK tetap selama ini terancam eksistensinya. Dalam hal mana Presiden Soeharto menggunakan kemayoritasan GNB di PBB sebagai instrumen pendesak. Pidato tersebut bukan saja bermakna usulan, namun lebih merupakan gerakan yang didesakkan bersama-sama oleh negara-negara Non Blok yang jumlahnya mayoritas di PBB. Presiden Soeharto menekankan bahwa GNB mewakili 65% warga dunia dan oleh karena itu layak memiliki wakil yang proporsional di DK PBB.
***