CENDANANEWS – PT KAI Subdivre III.2 Tanjung Karang merilis penyesuaian tarif berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM. 17 Tahun 2015. Daftar KA kelas ekonomi bersubsidi yang mengalami penyesuaian tarif Lampung – Palembang yang berlaku mulai 1 April 2015 yakni :
Tarif lama mengikuti PM.5 TH.2014/ sementara tarif baru yang akan diberlakukan per 1 April 2015 mengikuti PM.17 TH.2015.
Berikut nama nama Kereta dan tujuan serta tarif baru yang akan berlaku:
1. Kereta RAJABASA I
Jurusan: Kertapati – Tanjungkarang
Tarif lama: Rp.30.000.- Tarif Baru: Rp.35.000.-
2. Kereta RAJABASA II
Jurusan: Tanjungkarang – Kertapati
Tarif lama: Rp.30.000.- Tarif baru: Rp.35.000.-
3.Kereta BUKIT SERELO I
Jurusan: Kertapati – Lubuk Linggau
Tarif lama: Rp.30.000.- Tarif Baru; Rp.35.000.-
4.Kereta BUKIT SERELO II
Jurusan: Lubuk Linggau – Kertapati
Tarif Lama; Rp.30.000.-Tarif baru: Rp.35.000.-
5.Kereta SEMINUNG
Jurusan: Tanjungkarang – Kotabumi dan Kotabumi – Tanjungkarang
Tarif Lama: Rp.7.500.- Tarif baru: Rp.10.000.-
Tarif Kereta Api (KA) Ekonomi mulai 1 April 2015 mengalami kenaikan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. PM. 17 Tahun 2015. Kenaikan tarif berlaku pada KA Kelas Ekonomi Jarak Sedang dan Jarak Jauh serta KRL Jabodetabek.
Berdasarkan rilis yang dikirimkan PT KAI kepada Cendananews.com Sabtu (14/3/2015) diberlakukannya Peraturan Menhub No. 17 Tahun 2015, maka Peraturan Menteri Perhubungan No.5 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perusahaan transportasi plat merah yang bernaung dalam Kementerian Perhubungan ini menyebutkan empat faktor utama yang menyebabkan perlunya dilakukan penyesuaian tarif tiket KA kelas ekonomi.
Pertama, fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, lalu perubahan pedoman perhitungan tarif, dimana sebelumnya menggunakan PM No. 28 Tahun 2012 menjadi PM No. 69 Tahun 2014 serta perubahan margin dalam perhitungan biaya operasional KA ekonomi yang semula 8 persen menjadi 10 persen. Terakhir, fluktuasi kurs dollar Amerika Serikat terhadap mata uang rupiah.
Salah satu bentuk perawatan kereta api adalah penggantian suku cadang secara rutin guna mendukung kelancaran operasional dan keselamatan. Saat ini, PT KAI masih melakukan impor 90 persen suku cadangnya, baik itu untuk lokomotif maupun kereta.
Sedikit sekali suku cadang yang bisa didapatkan dari produsen dalam negeri. Pembelian suku cadang ini menggunakan mata uang dollar Amerika Serikat. Sementara itu, selama lima bulan terakhir ini mata uang rupiah mengalami fluktuasi, bahkan cenderung mengalami pelemahan nilai tukar terhadap mata uang dollar Amerika Serikat.
Selanjutnya, terkait perubahan margin biaya operasional dari 8 persen menjadi 10 persen. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi PT KAI untuk reinvestasi penyediaan sarana kereta api yang lebih baik, sehingga PT KAI bisa mengganti dan meremajakan sarana kereta ataupun lokomotif.
Tujuan PT KAI adalah untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jasa. Tahun 2014 lalu PT KAI sudah membeli beberapa rangkaian kereta untuk menggantikan sarana kereta yang sudah tidak siap operasi (TSO). Di tahun 2015, hingga beberapa tahun ke depan, secara bertahap PT KAI berencana akan membeli rangkaian kereta baru.